Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan penyebab harga komoditas cabai rawit meningkat hingga 16,6% pada pekan kedua Februari 2026.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa intensitas hujan yang tinggi di berbagai daerah membuat distribusi cabai rawit menjadi terhambat. Akibatnya, harga cabai rawit di sejumlah daerah disebutnya melampaui Rp80.000 per kilogram.
“Nah, ini hujan yang menyebabkan memang. Bukan tidak ada barang, barang sangat banyak di standing crop-nya, tapi tidak ada yang mulai dipetik,” kata Ketut dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, disiarkan langsung di YouTube Kemendagri, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bapanas dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan langkah pengendalian harga cabai, kendati penurunan harga mulai tampak pada hari ini.
Dia menyebut bahwa Bapanas akan melakukan langkah intervensi dengan mendorong stok cabai di sejumlah daerah sentra produksi menuju pasar-pasar induk, dengan harapan harga penjualan cabai dapat melandai.
Ketut menggambarkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan stok cabai di kawasan Jawa Barat seperti Bandung hingga Garut, lantas mendistribusikannya ke Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Induk Tanah Tinggi.
Baca Juga
- BPS: Harga Cabai Rawit Melonjak, Tertinggi Capai Rp200.000 per Kg
- BPS Catat Harga Minyakita Turun 2,87%, Tapi Masih Lampaui HET
- Mendag Ungkap Jurus Stabilkan Harga Telur hingga Minyakita saat Ramadan 2026
“Dua ini harus kita dorong dulu, sehingga mereka bisa menurunkan posisi [harga cabai rawit] mungkin Rp10.000, Rp15.000, kecenderungannya itu,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono menyampaikan bahwa harga rata-rata nasional cabai rawit pada pekan kedua bulan ini mencapai Rp67.038 per kilogram, meningkat 16,6% dibandingkan dengan Januari 2026.
“Kalau kita bandingkan dengan HAP [harga acuan penjualan]-nya Rp57.000, maka relatif cukup jauh di atas HAP. Bahkan harga ini cukup tinggi dibandingkan pada posisi Desember,” kata Ateng dalam kesempatan yang sama.
Menurutnya, peningkatan IPH alias indeks perkembangan harga cabai rawit tampak di 210 kabupaten/kota di Tanah Air, melonjak dari 189 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.
BPS juga mencatat harga cabai rawit paling tinggi tercatat di Kabupaten Nduga, yakni mencapai Rp200.000 per kilogram. Sementara itu, harga terendah tercatat sebesar Rp22.500 per kilogram hingga pekan kedua Februari 2026.





