Ramadan dan Perbedaan (1)

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Sejak Selasa siang, saya sudah sibuk browsing daftar masjid yang berafiliasi dengan Muhammadiyah di kawasan Pasar Minggu. Saya menerka bahwa kemungkinan besar akan ada perbedaan penentuan awal ramadan Muhammadiyah dengan pemerintah, sementara tidak ada satu pun masjid yang berafiliasi dengan Muhammadiyah di lingkungan kami.

Ada dua masjid yang saya kira akan melaksanakan salat Tarawih karena merupakan masjid di bawah kepengurusan PCM: masjid Nurul Islam di Jalan Raya Pasar Minggu dan Masjid Baiturrahmah Tanjung Barat.

Saya dan putra saya memutuskan untuk menuju ke Masjid Nurul Islam karena lebih dekat, meskipun tetap harus ditempuh dengan kendaraan motor. Masjidnya berada di dalam kompleks perumahan.

Kami tiba sebelum azan berkumandang. Namun sebelum saya memarkir motor, saya bertanya kepada salah seorang jemaah yang berada di depan masjid untuk memastikan apakah masjid ini akan menyelenggarakan tarawih malam ini. Jemaah meyakinkan kami bahwa akan ada pelaksanaan Tarawih.

Saya kemudian bergegas mengambil wudu dan mengambil saf di barisan kedua. Terlihat jemaah tidak terlalu ramai, hanya beberapa saf yang terisi.

Tibalah saatnya sebelum salat Isya dimulai, Imam memberikan informasi terkait adanya perbedaan penentuan awal ramadan. Sang Imam ternyata akan ikut keputusan pemerintah, sehingga beliau mempersilakan bagi yang akan puasa hari Rabu bisa melaksanakan tarawih.

Selesai salat Isya, beliau mendatangi beberapa jemaah yang hendak salat Tarawih; saya pun mendapat giliran. Dia mempersilakan saya untuk menjadi imam Tarawih, tetapi saya menolak halus. Kami diskusi dan saya menyadari bahwa beliau belum begitu sreg dengan penentuan KHGT tahun ini yang dijadikan Muhammadiyah sebagai dasar penentuan awal puasa tahun ini.

Sebelumnya, Muhammadiyah menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) untuk menentukan awal bulan Hijriah, kemudian bertransisi dari Hisab Wujudul Hilal (lokal) ke Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT, global).

Perbedaannya terletak pada konteks ruang di mana Wujudul Hilal menitikberatkan pada hilal yang berada di atas ufuk saat matahari terbenam di Indonesia, sementara KHGT menetapkan awal bulan secara global berdasarkan data posisi bulan di seluruh dunia.

Mungkin sebagian dari kita sudah tidak peduli dengan diskusi mengenai perbedaan menentukan awal Ramadan, bahkan sebagian dari kita merasa bahwa perbedaan tidak terlalu penting untuk diangkat ke permukaan. Alasannya untuk menghindari debat kusir dan merasa paling benar atas apa yang diyakini.

Tadi siang, sekilas saya membaca tulisan di Threads yang membahas tentang perbedaan awal Ramadan, tetapi direply dengan berbagai sentimen negatif. Bagi mereka, mungkin mereka mencoba untuk mengurangi friksi atas perbedaan yang ada.

Selain itu, beberapa tulisan juga dengan nada sarkas mengatakan, "Ini sudah tahun berapa kenapa masih diperdebatkan?" Tentu ada benarnya, tetapi seharusnya perbedaan itu tidak lantas menjadi hal tabu untuk didiskusikan, apalagi ada generasi muda yang juga harus melek terhadap setiap perbedaan yang ada.

Perbedaan seperti ini sebenarnya sangat menarik untuk tetap didiskusikan setiap tahun karena saya yakin, banyak dari kaum Muslim yang tidak pernah benar-benar mencari tahu kenapa ada perbedaan dan apa hikmah dari perbedaan yang muncul.

Ketika diperdebatkan di ruang publik, sebagian akan tertarik untuk mencari tahu letak dari perbedaan itu. Semakin kita belajar, semakin kita memahami bahwa perbedaan bukan hal yang memecah belah, melainkan sebaliknya: akan mempersatukan.

Saya pribadi sudah dari lahir ikut dalam tradisi Muhammadiyah. Maka dari itu, saya terbiasa untuk mengikuti setiap keputusan dari Muhammadiyah—bahkan dalam beberapa hal, saya baru tahu bahwa ada perbedaan ketika beranjak dewasa.

Misalnya Qunut. Sejak kecil sampai SMA, saya tidak pernah tahu bahwa salat Subuh itu ada Qunut. Tibalah suatu waktu, sekolah kami mengadakan tur ke daerah Bugis yang sebagian besar masyarakatnya hidup dalam tradisi NU. Pada salat Subuh di masjid, saya dan hampir seluruh teman saya tidak tahu harus bagaimana ketika pada rakaat kedua, Imam salat melaksanakan Qunut.

Maka dengan belajar bahwa begitu banyak perbedaan pada wilayah Furu', kita akan lebih toleran dalam beribadah, tanpa harus mendeklarasikan pemahaman kita yang paling baik.

Naluriahnya, kehidupan ini pasti ada yang berbeda dan dengan perbedaan itu menjadikan kehidupan semakin harmonis. Mempelajari dasar perbedaan akan melahirkan kesadaran bermasyarakat yang toleran, bahkan dalam hal beragama sekalipun.

Ada satu kisah yang sebaiknya digunakan sebagai dasar untuk menyikapi setiap perbedaan yang muncul, khususnya dalam konteks agama Islam.

Dalam riwayat Shahih al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah mengutus beberapa orang sahabat berkunjung ke perkampungan Bani Quraizhah. Sebelum berangkat, Rasulullah berpesan,

Tidak ada satu pun sahabat yang bertanya mengenai maksud dari pernyataan Rasulullah ini. Semuanya tampak sudah memahami apa yang dikehendaki Rasulullah.

Dalam perjalanan, ketika waktu Ashar sudah masuk, salah seorang sahabat mengusulkan agar salat terlebih dahulu karena khawatir kalau perjalanan dilanjutkan, waktu salat habis. Sementara itu, sahabat yang lain menolak usulan itu karena Rasulullah memerintahkan salat di perkampungan Bani Quraizhah, meskipun waktu salat Ashar habis.

Rombongan sahabat berbeda pendapat keyakinannya masing-masing dan tidak ada yang mengalah. Sahabat yang ingin mengerjakan salat Ashar di jalan memahami pesan Rasulullah secara substansial atau kontekstual, sementara sahabat yang lain memahaminya secara literal dan tekstual.

Setelah mendengar penjelasan mereka, Rasulullah membenarkan keduanya dan tidak menyalahkan salah satunya.

Demikianlah seharusnya kita menyikapi perbedaan yang timbul dalam kehidupan beragama dengan dasar pijakan masing-masing yang diyakini.

Apa yang terjadi hari ini adalah perbedaan yang sifatnya teknis menyita energi umat, tetapi hal yang substansial tidak diperdebatkan, misalnya dalam fenomena sosial, kasus korupsi, dan fenomena lain yang seharusnya dijadikan concern.

Beberapa waktu lalu, KPK menetapkan status Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, korupsi pengadaan Al-Quran yang terjadi di kementerian agama, dan tentu kejahatan korupsi lain yang tidak terlalu diperdebatkan.

Dari kasus semacam ini, seberapa sering kita menggugat cara beragama kita yang ternyata tidak mampu menghindarkan kita dari dosa-dosa sosial yang dampaknya katastropik.

Mungkin, ini sebabnya Indonesia berada di urutan kedua negara paling mudah ditipu, yang dirilis oleh perusahaan verifikasi global Sumsub, apalagi dalam jubah agama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Oki Rengga dan Mikha Tambayong Bakal Jadi Kakak Beradik di Film Gak Ada Matinya!
• 7 jam lalugrid.id
thumb
MKMK Jawab Komisi III soal Terima Laporan Terkait Adies Kadir
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Persib Tak Terkalahkan di GBLA, Mampu Ciptakan Keajaiban Lawan Ratchaburi?
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Penumpang KLM Nur Ainun Balqis Masih Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian di Selat Makassar
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Harga Minyak Naik Tipis Setelah AS & Iran Isyaratkan Kemajuan Perundingan Nuklir
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.