BPS Cek Ulang 106 Ribu PBI Penyakit Kronis, 5,9 Juta Keluarga Juga Diverifikasi

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya akan melakukan ground check terhadap 106.153 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan. Amalia mengatakan saat ini para penerima tersebut telah direaktivasi otomatis oleh BPJS Kesehatan sehingga tetap bisa mengakses layanan berobat.

"Komisi X DPR memberikan dukungan kepada BPS untuk melakukan ground check terhadap 106.153 penerima PBI yang sempat dinonaktifkan tetapi kemudian menderita penyakit katastropik, ini akan kami lakukan ground check," kata Amalia usai rapat bersama Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

"Tentunya sambil bersamaan yang 106.153 orang ini sudah direaktifasi secara otomatis oleh BPJS Kesehatan, sehingga mereka tetap bisa berobat," sambungnya.

Baca juga: BPS Cek Ulang 5,9 Juta Keluarga Penerima Bantun Iuran BPJS Kesehatan

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berencana melakukan ground check terhadap sekitar 5,9 juta keluarga. Angka tersebut, merupakan berasal dari sekitar 11 juta orang yang sebelumnya dinonaktifkan status PBI-nya.

"Tentang rencana kami untuk melakukan ground check terhadap kira-kira 5,9 juta keluarga atau ini yang berasal dari 11 jutaan orang yang dinonaktifkan PBI-nya atau kalau kami konversi terhadap keluarga ini sekitar 5,9 juta keluarga," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut Kemensos telah melakukan reaktivasi otomatis BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terhadap 106 ribu pengidap penyakit katastropik atau kronis. Reaktivasi otomatis telah dilakukan.

"Yang pertama ini sudah otomatis aktif, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini ya," kata Gus Ipul di gedung Kemensos RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Baca juga: Keliru soal Penonaktifan PBI JK, Wali Kota Denpasar Akan Dilaporkan ke Polisi

Gus Ipul menyebut bantuan tersebut aktif selama 3 bulan. Setelah itu, Kemensos akan kembali mengecek kelayakan dari penerima bantuan tersebut.

"Selama 3 bulan ke depan, nanti hasilnya kita lihat apakah memenuhi syarat ya. Bagi yang memenuhi syarat, ya tentu akan mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri," ujarnya.




(amw/fca)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perputaran Ekonomi di Jakarta Selama Libur Imlek Capai Rp9 Triliun
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tarawih Perdana di Masjid IKN Disiarkan Langsung, Begini Suasananya
• 2 jam laludetik.com
thumb
Rupiah Melemah ke Rp16.855 per Dolar AS Dipicu Sikap Hawkish Pejabat The Fed
• 13 jam lalupantau.com
thumb
10 Politeknik Terbaik di Indonesia versi Webometrics, Ada Kampus Idamanmu?
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bangun Subuh
• 3 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.