Digugat soal Kuota Internet yang Hangus, Ini Jawaban Komdigi di Mahkamah Konstitusi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Foto ilustrasi soal paket data internet (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Isu kuota internet hangus kembali jadi sorotan. Dalam sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memaparkan alasan mengapa sisa kuota yang tidak terpakai tidak bisa diperpanjang ke periode berikutnya atau diberlakukan tanpa batas waktu.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menegaskan, kewajiban rollover atau pengembalian dana kuota berpotensi menimbulkan beban besar bagi operator.

“Kewajiban rollover maupun refund secara umum berpotensi menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan yang tidak terukur bagi penyelenggara komunikasi,” kata dia saat menyampaikan keterangan pemerintah atas perkara yang mempersoalkan kuota hangus itu, Rabu (18/2) mengutip Antara.

Menurutnya, jika kebijakan rollover diwajibkan, dampaknya bisa merembet ke banyak aspek.

Mulai dari penyesuaian tarif, berkurangnya pilihan paket murah, hingga penurunan kualitas layanan akibat kepadatan jaringan. Perencanaan kapasitas jaringan pun dinilai bisa terganggu.

Baca Juga: Mendagri Tito Ungkap 29 Desa Hilang Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera | SAPA MALAM

Kuota Dinilai Bagian dari Kapasitas Jaringan yang Terbatas

Komdigi menjelaskan, kuota internet bukan sekadar angka dalam sistem, melainkan bagian dari kapasitas jaringan yang sifatnya dinamis dan terbatas. Karena itu, pengelolaannya harus efisien dan terencana.

Permintaan agar kuota mengikuti masa aktif kartu atau berlaku tanpa batas waktu dinilai justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Karena tidak terdapat batas yang jelas mengenai berakhirnya tanggung jawab penyediaan layanan,” tutur dia.

Komdigi memaparkan setidaknya ada empat fungsi dari penerapan masa berlaku kuota.

Yakni menjaga efisiensi jaringan, mencegah penumpukan kapasitas semu, memberi kepastian investasi, serta menjaga kualitas layanan publik.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kuota internet hangus
  • rollover kuota
  • komdigi
  • mahkamah konstitusi
  • uu cipta kerja
  • tarif telekomunikasi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rumah yang Ditabrak Mobil di Jaksel Ternyata Milik Anak Jusuf Kalla
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Algoritma Ramadhan: Ujian Spiritual di Era Digital
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Bojan Hodak Geram ke Wasit Arab usai Persib Kalah Agregat 1-3 dari Ratchaburi FC
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Babak Pertama Persib Vs Ratchaburi FC: Keunggulan Maung Bandung Disahkan VAR
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Juventus vs Galatasaray: Spalletti Murka Juventus "Mundur Tiga Langkah" di Istanbul
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.