JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK 2015-2019, Laode M Syarif mengaku belum terlalu optimistis RUU ini akan cepat selesai. Sebab, para ketua partai politik belum menyatakan sikap tegas secara terbuka.
“Kalau hanya janji, itu belum apa-apa. Yang dihitung itu implementasinya,” ujarnya.
Laode juga menyoroti penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, jika RUU ini hanya menjadi bahan tanpa realisasi, bukan tidak mungkin peringkat Indonesia akan terus merosot.
Sementara itu pengamat politik Adi Prayitno menilai tak ada lagi alasan teknis untuk menunda pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kalau DPR berkehendak, sembilan jam pun bisa diketok. Dengan koalisi besar hari ini, mestinya ini barang paling mudah disahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Bakom RI, Kurnia Ramadhana regulasi ini bukan hanya soal pemulihan kerugian negara, tetapi juga menjawab persoalan aset tak bertuan dan buronan korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.
“Saat ini, kalau koruptornya kabur ke luar negeri, penegak hukum tidak bisa berbuat banyak, meski asetnya sudah di depan mata,” kata Kurnia.
Di sisi lain, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengingatkan pentingnya transparansi dalam pembahasan.
Menurut Wana, hingga kini publik belum tahu draft mana yang benar-benar dibahas DPR dan pemerintah.
“Tanpa keterbukaan, partisipasi publik hanya jadi jargon,” tegasnya.
Bagaimana menurut Anda?
#jokowi #gibran #ruuperampasanaset
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi Anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah Lebih Dekat, Satu Langkah Makin Terpercaya!
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- ruu perampasan aset
- gibran
- prabowo
- jokowi
- kpk





