Tuntutan Jaksa ke Junaedi Saibih di Kasus Migor: 9 Tahun Penjara-Dipecat Dari UI

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Terdakwa pengacara kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Junaedi Saibih, dituntut 9 tahun penjara. Jaksa menyakini Junaedi bersalah memberikan suap ke hakim secara bersama-sama terkait vonis lepas perkara migor tersebut.

"(Menuntut majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Junaedi Saibih dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: Sidang Vonis Marcella Santoso dkk di Kasus Migor Digelar 2 Maret

Jaksa menuntut Junaedi membayar denda Rp 600 juta subsider 150 hari pidana kurungan. Selain itu, jaksa juga menuntut Junaedi diberhentikan dari profesi advokat.

"Memerintahkan kepada organisasi advokat untuk memberhentikan secara tetap kepada terdakwa dari profesinya sebagai advokat," ujar jaksa.

Jaksa juga menuntut Junaedi dipecat secara tidak hormat dari jabatannya sebagai dosen di Universitas Indonesia (UI). Jaksa menyakini Junaedi melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Memberhentikan terdakwa secara tidak hormat, PTDH, sebagai pegawai Universitas Indonesia dan sebagai dosen pada Universitas Indonesia," ujar jaksa.

Baca juga: Dituntut 17 Tahun Bui di Kasus Migor, Ariyanto: Ada yang Mau Hancurkan RI




(mib/fca)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Allano Lima Yakin Persija Punya Peluang Gusur Persib dari Puncak Klasemen BRI Super League: Masih Ada 13 Laga
• 12 jam lalubola.com
thumb
Di Balik Rencana Kedatangan Kapal Induk dari Italia Giuseppe Garibaldi ke Indonesia
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Menkes Minta Percepatan Renovasi 8.850 Rumah Nakes Terdampak Banjir Sumatra
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Seiring Laju Ekonomi Daerah Meningkat, BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan di Sukabumi
• 16 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Terungkap Fakta Terbaru Insiden Rumah Ditabrak Pengemudi Hyundai Santa FE karena Ngantuk, Bukan Punya Jusuf Kalla Tapi Anaknya
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.