JOMBANG, iNews.id - Polisi mengamankan Bus Harapan Jaya yang nekat melawan arus di tengah kemacetan. Saat diperiksa, sopir bus bernama Abrizal (31), asal Mojokerto, bersama kernetnya Dimas dari Tulungagung, kedapatan meminum minuman keras (miras) saat mengemudi.
Ironisnya, bus tersebut tengah mengangkut 61 penumpang dari Surabaya menuju Tulungagung. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu botol miras yang masih tersisa.
"Saat itu ada bus Harapan Jaya yang ngeblong (ugal-ugalan) dilakukan penindakan oleh petugas kami. Saat diajak ngobrol ternyata petugas mencium bau alkohol dari napas si driver. Selanjutnya petugas langsung mengecek ke dalam bus dan didapati satu botol minuman jenis arak yang tersisa seperdelapan," ujar Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar Rahmad Putra.
Seluruh penumpang kemudian diturunkan dan dipindahkan ke bus lain demi keselamatan. Sopir dan kernet langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, tindakan sopir dan kernet sangat membahayakan nyawa penumpang. Bus Harapan Jaya yang dikemudikan juga turut diamankan dan ditahan selama satu bulan sebagai sanksi.
"Driver dan kernet kita bawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan serta para penumpang kita arahkan ke bus berikutnya," ucapnya.
Original Article




