Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan aksi razia atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil untuk memastikan toleransi dan ketertiban umum di wilayah Jakarta tetap terjaga.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa instruksi ini bukanlah hal baru, melainkan arahan rutin yang disampaikan setiap tahun menjelang Ramadan. Menurutnya, para pemilik dan pengelola tempat makan di Jakarta umumnya sudah memahami aturan operasional yang berlaku, seperti pembatasan jam buka dan penggunaan tirai untuk menutupi area makan.
"Kita tidak boleh bosan mengingatkan. Puasa ini ibadah unik, ibadah kita langsung kepada Allah, tidak perlu (pembuktian ke) manusia," ujar Rano Karno.
Baca juga: Rano Karno Memaklumi Jukir Liar di Tanah Abang
Terkait pengawasan di lapangan, Pemprov Jakarta akan mengandalkan personel Satpol PP. Petugas diminta untuk bertindak secara persuasif dan humanis dalam menegakkan aturan operasional rumah makan, sehingga tidak terjadi gesekan sosial di tengah masyarakat.
Senada dengan wagub, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa momentum Ramadan harus menjadi ruang untuk memperkuat harmoni antarumat beragama. Ia mengimbau agar tidak ada pihak-pihak di luar wewenang pemerintah yang melakukan tindakan sepihak yang berpotensi memicu keributan.
"Saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegas Pramono Anung.
Ia menambahkan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh untuk memastikan terciptanya suasana yang damai menyambut Ramadan dan Idulfitri di Jakarta.



