Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mengingatkan pemerintah agar memastikan kesiapan industri hilir sebelum merealisasikan rencana penghentian ekspor timah, khususnya dalam bentuk ingot.
Ketua Umum AETI Harwendro Adityo Dewanto menegaskan, perlu ada pembedaan yang jelas antara bijih timah dan ingot timah dalam kebijakan ekspor. Menurutnya, ekspor bijih timah memang sudah dilarang, sementara ekspor ingot hingga kini masih berjalan.
Dia menjelaskan, serapan domestik terhadap produksi ingot timah nasional saat ini masih sangat terbatas. Berdasarkan data AETI, penyerapan dalam negeri baru berkisar 5%–7% dari total produksi, sehingga sekitar 95% masih bergantung pada pasar ekspor.
“Tahun lalu produksi kita sekitar 52.000 ton. Yang diserap di dalam negeri itu di bawah 10%, sekitar 5% sampai 7%. Artinya hampir 95% masih ekspor,” kata Harwendro kepada Bisnis, Rabu (18/2/2026).
Harwendro mengaku mendukung cita-cita pemerintah untuk mendorong hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Namun, target agar 100% produksi ingot timah terserap di pasar domestik belum realistis dalam waktu dekat.
Pasalnya, jumlah pelaku industri hilir timah di Indonesia masih sangat terbatas.
“Kalau kita data, perusahaan hilirisasi timah di Indonesia itu tidak sampai 10. Jadi bagaimana mungkin seluruh produksi bisa terserap kalau industrinya saja belum banyak,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai langkah penghentian ekspor ingot timah seharusnya dilakukan setelah ada kepastian pasar dalam negeri mampu menyerap produksi secara signifikan.
Selain keterbatasan jumlah industri, pelaku usaha juga menghadapi kendala regulasi teknis. Harwendro mencontohkan aturan spesifikasi produk yang dinilai masih kaku, sehingga menyulitkan produsen hilir memenuhi kebutuhan pasar.
“Kita punya produk, tapi tidak bisa dijual karena pembeli minta spesifikasi tertentu—kadar dan kandungan tertentu—sementara aturan masih belum fleksibel mengikuti kondisi pasar,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Harwendro menilai rencana penghentian ekspor ingot timah belum ideal untuk diterapkan tahun ini.
Baca Juga
- Ahli Tambang: Larangan Ekspor Timah Strategis untuk Bangun Manufaktur Lokal
- Hilirisasi Timah Dinilai Dongkrak Nilai Tambah, Ini Catatan Pushep
- Bahlil Bakal Setop Ekspor Timah Mentah, Cukup Dijajah Belanda 3,5 Abad
Dia pun mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk lebih dulu memperkuat ekosistem hilir, memperbanyak pelaku industri, serta membenahi regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar.
“Kalau melihat serapan industri di dalam negeri yang masih rendah, saya menilai tahun ini masih belum bisa. Harus dipastikan dulu industri hilirnya siap dan mampu menyerap,” kata Harwendro.
Dia menekankan, tanpa kesiapan industri hilir yang memadai, kebijakan setop ekspor berisiko menekan produsen dalam negeri dan mengganggu keberlanjutan usaha, alih-alih mempercepat hilirisasi.





