JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Menteri Perhubungan 2019-2024 Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (18/2/2026), dilansir Antara.
Menurutnya, penjadwalan ulang dilakukan karena Budi Karya tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu.
“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya memanggil Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus di DJKA.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi, yakni saudara BKS selaku Menteri Perhubungan periode 2019-2024," kata Budi di Jakarta pada Rabu, diberitakan Antara.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Perangkat Desa dan Suap Proyek Kereta Api DJKA
Budi mengungkapkan eks menhub itu akan diperiksa penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Saat disinggung apakah Budi Karya telah memenuhi panggilan KPK, ia mengatakan hingga Rabu pukul 12.33 WIB, yang bersangkutan belum tiba di Gedung KPK.
Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA pada 26 Juli 2023.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- budi karya sumadi
- kpk
- korupsi djka
- suap djka
- kasus djka
- djka





