Polisi Terjerat Kasus Narkoba Terus Berulang, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Hukuman dengan efek jera mungkin hanya slogan yang tak kunjung sampai ke telinga oknum polisi nakal.

Nama besar mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, yang divonis penjara seumur hidup atas bisnis narkoba pada 2022 lalu, nyatanya gagal menjadi peringatan.

Alih-alih berhenti, jejak kelam tersebut justru diikuti oleh mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, yang memilih bermain api dengan barang haram tersebut pada 2024.

Di tahun yang sama, ada Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, yang berperan sebagai suksesor peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Baca juga: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Jalani Sidang Etik Besok Usai Terjerat Kasus Narkoba

Andri Gustami pun mendapat hukuman maksimal, yakni vonis mati dan dipindah ke Nusakambangan.

Namun, tiga kisah penegak hukum yang terlibat dalam narkoba ini berlanjut ke episode keempat.

Aktor kali ini adalah Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kekayaan miliaran rupiah tak lantas membuat Didik puas; ia juga menyimpan koper penuh berisi barang haram tersebut.

Lantas, apa yang menyebabkan kasus ini terus berulang?

Bagaimana cara pemerintah mengatasi narkotika, khususnya di kalangan aparat penegak hukum?

Kasus yang terus berulang

Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, turut menyoroti kasus yang terus berulang ini lewat akun Youtubenya, Mahfud MD Official, dalam acara dialog Terus Terang.

Dia mengatakan, bukan kali ini terdengar cerita aparat polisi terlibat dalam kasus narkoba.

Saat masih menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pernah mengunjungi Rumah Rehabilitasi Narkoba di Bandung, Jawa Barat.

Dari pengakuan orang-orang yang direhabilitasi, ada banyak kasus yang diceritakan sebagai upaya rekayasa untuk membentuk kasus pidana.

"Penjebakan-jebakan orang yang tidak membawa narkoba dijebak agar terlihat bahwa ada kasus narkoba. Sehingga, saya waktu berkunjung ke penjara itu banyak sekali orang yang tidak salah membawa barang itu tiba-tiba dihentikan, di tempatnya ada narkoba katanya. Wong dia orang jualan sayur," kata Mahfud.

Baca juga: Purbaya Masih Tunggu Petunjuk Presiden Prabowo soal Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

Dia juga sempat menyinggung kasus Teddy Minahasa yang mengedarkan narkoba dari hasil sitaan barang bukti kasus kejahatan.

Narkoba yang menjadi sitaan barang bukti dibuatkan acara pemusnahan.

Namun, sebelum dimusnahkan, narkoba tersebut ditukar dengan tepung.

"Saksinya ngaku sendiri waktu itu (saat pemusnahan narkobanya) diganti. Narkobanya ke mana? Dimanfaatkan oleh dia secara ilegal, ini bukti pengadilan ya," imbuh Mahfud.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Banyak yang seperti ini," katanya lagi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Ponpes Terdampak Bencana di Aceh Bersolek Sambut Ramadan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Ketua BEM UGM Terima Ancaman Usai Kritik Pemerintah, Istana: Sampaikan Kritik dengan Santun
• 10 jam laludisway.id
thumb
Ada Tambahan 1,1 Juta Tabung LPG untuk Jateng-DIY Jelang Ramadan
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Terungkap Fakta Terbaru Insiden Rumah Ditabrak Pengemudi Hyundai Santa FE karena Ngantuk, Bukan Punya Jusuf Kalla Tapi Anaknya
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Momen Lelang Lukisan SBY ‘Kuda Api’ Terjual Rp6,5 Miliar kepada Taipan Low Tuck Kwong
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.