Bisnis.com, JAKARTA—PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA) mematangkan rencana akuisisi 45% saham tambang batu bara PT Trimitra Coal Perkasa (TCP), yang dilaksanakan mulai kuartal III/2026.
Dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal Jumat (13/2/2026), manajemen Harta Djaya Karya memberikan penjelasan mengenai tujuan dan proyeksi aksi korporasi tersebut.
Direktur Utama Harta Djaya Karya Richie Adrian Hartanto S, dalam keterbukaan informasi menjelaskan perseroan akan mengakuisisi 45% saham TCP senilai Rp1,6 triliun. Nilai akuisisi sebesar Rp1,6 triliun didasarkan pada kesepakatan awal yang merujuk pada transaksi serupa dengan pihak lain sebelumnya.
Nilai akuisisi tergolong lebih besar dibandingkan aset perseroan per Juni 2025 senilai Rp107,08 miliar. Manajemen menekankan bahwa angka tersebut masih dapat berubah mengikuti hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang saat ini dalam proses penunjukan.
"Perseroan meyakini akuisisi 45% kepemilikan saham TCP akan memberikan manfaat valuasi yang konkret terhadap perseroan dan pemegang saham," paparnya, dikutip Rabu (19/2/2026).
PT Trimitra Coal Perkasa (TCP), merupakan pemain potensial di sektor batu bara dengan aset skala besar di Sumatera Selatan. Luas konsesi mencapai sekitar 11.640 Hektare.
Baca Juga
- Ekspansi Bisnis, FOLK Bakal Akuisisi 99% Saham Traya Multi Investama
- Rimau Group Siap Akuisisi GRPM, Teken Termsheet Pengambilalihan 80% Saham
- Di Balik Rencana MAMI Akuisisi Schroders Indonesia
Sumber daya mencapai 693,7 juta ton berdasarkan laporan konsultan independen Faan Grobelaar & Associates asal Afrika Selatan. Operasional TCP ditargetkan mulai berproduksi pada 2026.
TCP juga sudah memiliki pembeli siaga (standby buyer), yakni Argo Energy Pte. Ltd., yang merupakan bagian dari Banpu Group dengan kontrak selama satu tahun.
Manajemen MEJA menjelaskan bahwa transaksi ini akan dilakukan melalui mekanisme share swap inbreng saham secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan produksi TCP. Tahap pertama akuisisi ini ditargetkan terlaksana pada kuartal III/2026.
Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi reverse acquisition atau backdoor listing, manajemen menyatakan bahwa secara definitif transaksi ini tidak mengubah pengendali perusahaan. Pemegang saham pengendali Harta Djaya Karya saat ini akan tetap memegang kendali setelah akuisisi selesai.
Dalam melakukan valuasi, Harta Djaya Karya menggunakan metode Discounted Cash Flow (DCF) yang dianggap lebih konservatif karena mengandalkan kinerja operasional tanpa terpengaruh volatilitas pasar saham.
Proyeksi tersebut menggunakan asumsi harga jual batubara yang konservatif sebesar US$26 per ton, di bawah informasi harga jual dari pihak TCP yang berkisar antara US$28-US$32 per ton.





