Ini Usulan Lengkap IMF Soal Pajak yang Ditolak Purbaya

cnbcindonesia.com
10 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam acara Financial Forum 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF) terkait kebijakan pajak. Dalam situasi sekarang, menurutnya kebijakan tersebut justru akan menjatuhkan perekonomian.

IMF baru saja merilis laporan khusus dengan tajuk Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment: Indonesia.


Laporan ini secara spesifik membahas upaya Indonesia mencapai Visi 2045. Investasi publik dianggap sebagai pilar utama, namun harus didorong oleh penerimaan tambahan akan menciptakan ruang fiskal yang dibutuhkan di tengah batas sesuai Undang-undang (UU).

Baca: Tolak Usul IMF, Purbaya: Kalau Tarif Pajak Naik, Ambruk Semuanya

Dalam perkiraan IMF, investasi publik meningkat secara bertahap dari 0,25 hingga 1 poin persentase terhadap PDB selama dua puluh tahun ke depan.

Pembiayaan di tahap awal akan ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seiring waktu, pajak penghasilan tenaga kerja secara bertahap dinaikkan untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan defisit. IMF menyadari akan adanya tekanan ekonomi, namun masih lebih ringan.

Pada sisi moneter, adanya kebutuhan untuk menangkap dinamika permintaan jangka pendek. Peningkatan permintaan agregat, mendorong inflasi sehingga memicu pengetatan suku bunga kebijakan

Sementara itu, seiring dengan peningkatan investasi maka permintaan tenaga kerja juga menjadi lebih tinggi dengan perkiraan 0,5%.

"Usulnya IMF bagus, tapi kita akan lihat sesuai dengan keadaan kita," kata Purbaya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026)

Baca: Utang Pemerintah Melonjak 3 Kali Lipat, Ekonomi Hanya Tumbuh 2 Kali

Keputusan menaikkan tarif pajak tidak tepat saat ekonomi baru mencoba bangkit. Ekonomi berhasil tumbuh 5,11% pada 2025, yang salah satunya didorong oleh ekspansi fiskal.

"Kita nggak mau tiba-tiba naikin pajak habis itu ambruk semuanya, daya beli hancur ekonominya runtuh lagi," jelasnya.

Jika hal itu terjadi, maka pemerintah harus menarik utang lebih besar sehingga membahayakan perekonomian ke depan.

"Terpaksa (defisit APBN) 3% juga diterabas. Kalau ekonomi jatuh jadi saya udah pakai biaya yang semurah mungkin untuk membalikkan arah ekonomi," terang Purbaya.

Total utang pemerintah pada 2025 yang senilai Rp 9.637,9 triliun membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menembus level 40,46%. PDB pada 2025 senilai RP 23.821,1 triliun.

Rasio utang terhadap PDB atau debt to GDP ratio itu menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir, bila merujuk data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dari tahun ke tahunnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pertama Kali Dalam Sejarah RI, PDB Per Kapita Tembus USD 5.000

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalani Sidang Etik, Eks Kapolres Bima Kota Berpotensi Besar Dipecat
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Saat Hakim Penasaran Hubungan Saksi dengan Terdakwa Kasus TKA: Ada Rahasia?
• 1 jam laludetik.com
thumb
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Setelah Imlek, 5 Shio Ini Diprediksi Bakal Bertemu Jodohnya
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Istana Pastikan Tak Ada Rencana Mengembalikan UU KPK ke Versi Lama
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.