Pengacara Korban CPNS Bodong Sudah Petakan Aset Nia Daniaty yang Bisa Disita

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kuasa hukum korban CPNS bodong, Odie Hudianto, mendesak Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar, dan Nia Daniaty untuk bisa menjalankan putusan pengadilan di ranah perdata.

Odie pun mengingatkan telah terlaksananya putusan di tingkat pidana tak serta merta menghilangkan kewajiban di tingkat perdata yang notabene juga sudah diputus. Ketiganya diwajibkan melunasi uang Rp 8,1 miliar yang jadi kerugian dari para korban.

"Jangan berpikir bahwa Olivia itu atau Nia Daniaty itu bebas, enggak. Karena ini tanggung renteng. Jadi ketiganya itu mesti tanggung renteng terhadap uang Rp 8,1 miliar," kata Odie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/2).

"Tadi kan disampaikan juga sama Ketua Pengadilan bahwa walaupun si Olivia sudah masuk penjara 3 tahun, enggak berarti kewajiban perdatanya pengembalian uang pada korban itu hilang," sambungnya.

Sudah Petakan Aset milik Olivia Nathania hingga Nia Daniaty yang Bisa Disita

Padahal, menurut Odie, tak kunjung adanya pelunasan bukan berarti ada ketidakmampuan dari pihak tergugat atau termohon. Hanya saja, kata Odie, Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar, dan Nia Daniaty, tak memiliki niatan untuk melunasinya.

"Pihak termohon eksekusi bukannya enggak mampu. Mampu! Mampu untuk balikin uang para korban. Cuma memang tidak ada niat. Kenapa enggak ada niat? Karena kami sudah menunggu selama 4 tahun dan kemudian kami sampaikan juga bahwa kalian bisa bayar dengan cara mencicil. Tapi kan enggak dilakukan juga," tutur Odie.

Untuk kepentingan tersebut, Odie menyebut pihaknya telah memetakan aset apa saja yang dimiliki para tergugat yang nantinya bisa disita demi melunasi kewajiban mereka.

"Kami bilang bahwa kami sudah punya Pak, data aset-aset yang dimiliki oleh Nia Daniaty, Olivia, dan Rafly Tilaar yang bisa kita sita atau blokir. Baik berupa harta bergerak dan harta tidak bergerak. Misalnya rumah dan rekening," ungkap Odie.

"Termasuk juga kami sudah berkirim surat kepada Menteri Lapas dan Imigrasi karena si Rafly itu kerja sebagai sipir di penjara Nusakambangan agar nanti honornya dia, gajinya dia, upahnya dia itu diblokir untuk melakukan pembayaran kepada para korban," imbuhnya.

Khusus untuk Nia dan anaknya, Olivia, Odie menyebut pihaknya telah mengantongi data dari tiga rumah milik Nia. Dari situ, Odie berharap hasilnya bisa menutupi kerugian para korban.

"Untuk Olivia dan Nia Daniaty kita punya data rekeningnya dan tanah bangunannya. Jadi kita pikir cukuplah buat mengembalikan uang para korban gitu. Ada tiga (rumah). Cuma memang kita enggak sebutin di mana takut nanti dipindahtangankan," kata Odie.

Olivia pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada September 2021 atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS. Olivia membantah tuduhan tersebut dan mengeklaim hanya membuka jasa les CPNS, namun korban melaporkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Atas perkara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Olivia tiga tahun penjara dalam perkara penipuan penerimaan CPNS.

Majelis hakim menyatakan Olivia secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan penipuan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Olivia 3,5 tahun penjara.

Kemudian, para korban membawa kasus ini ke jalur perdata. Mereka turut menyeret Nia. Para korban menilai Nia mengetahui seluk-beluk dan alur cerita kasus yang menjerat anaknya ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan 179 korban pada Desember 2023, memaksa Olivia dan keluarga, termasuk Nia, bertanggung jawab secara tanggung renteng.

"Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk mengembalikan uang milik para penggugat secara tunai dan seketika sebesar Rp 8.199.500.000," ungkap putusan tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Sumadi dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api DJKA
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Sidang Ammar Zoni Kembali Digelar, Tasbih Tetap Dalam Genggaman Tangan
• 29 detik lalugrid.id
thumb
Suasana Sholat Tarawih Pertama di Masjid Cut Meutia Jakpus, Jamaah Membeludak
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Kebakaran Masjid Istiqlal Berasal dari Ruang Server CCTV
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Analisa Ray Rangkuti soal Peluang Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Capres 2029
• 12 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.