2,9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Mayoritas Karyawan

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Lebih dari 2,9 juta Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025.

Lebih dari 2,9 juta Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai kepatuhan wajib pajak di awal tahun 2026. Hingga tanggal 18 Februari 2026 pukul 08:07 WIB, tercatat lebih dari 2,9 juta Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan, partisipasi masyarakat terus menunjukkan tren positif, terutama dari kalangan WP Orang Pribadi (OP).

Baca Juga:
DJP Catat 1,9 Juta Pelaporan SPT, Aktivasi Coretax Tembus 13,4 Juta

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 18 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 2.906.662,” tulis Inge dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/2/2026).

Total laporan SPT Tahunan yang masuk mencapai 2.906.662. Dari jumlah tersebut, mayoritas laporan berasal dari kelompok wajib pajak orang pribadi yang merupakan karyawan.

Baca Juga:
1,82 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Capai 13,34 Juta Akun

Rinciannya, WP OP Karyawan 2.552.771 laporan, WP OP) Non-Karyawan 270.960 laporan, dan WP Badan 82.931 laporan (termasuk WP dalam mata uang Rupiah maupun dolar AS).

Selain pelaporan tahun buku reguler (Januari-Desember), DJP juga mencatat pelaporan dari WP dengan tahun buku berbeda yang telah dimulai sejak 1 Agustus 2025, dengan total 610 laporan badan.

Di sisi lain, DJP terus mendorong transisi sistem perpajakan ke arah digital melalui implementasi Coretax. Hingga saat ini, sebanyak 13.924.414 wajib pajak tercatat telah melakukan aktivasi akun Coretax mereka secara nasional.

"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 13.924.414," kata Inge.

Pencapaian aktivasi ini didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dengan rincian sebagai berikut, WP Orang Pribadi 12.942.290 akun, WP Badan 892.396 akun, WP Instansi Pemerintah 89.503 akun dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) 225 akun.

DJP terus menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari kepadatan sistem menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret bagi orang pribadi dan 30 April bagi wajib pajak badan.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Soroti Merpati Airlines Tunggak Pesangon Eks Pegawai Rp251 Miliar
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Kabar Duka! Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Meninggal Dunia di Bogor
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Mimpi Jumpa Cristiano Ronaldo Resmi Terkubur, Marc Klok Langsung Kirim Pesan Peringatan kepada Persija Jakarta
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
KKP Segel Aktivitas Ruang Laut Ilegal Gresik
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Kecil Kemungkinan Teddy Jadi Cawapres, Tidak Pas Secara Etika Politik
• 15 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.