Ketua KPK Setyo Budiyanto Tak Mau Terjebak

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut lembaganya tidak mau terjebak pada wacana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK untuk kembali kepada isi aturan yang lama, yakni UU Nomor 30 Tahun 2002.

"Kami enggak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA: Anggota DPRD Muara Enim Berinisial KT dan Anaknya Kena OTT

Setyo menjelaskan KPK pada masa kepemimpinannya berprinsip untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku saja.

"Kami prinsipnya bekerja sajalah. Undang-undang yang sekarang kami kerjakan. Nanti masalah itu ada usulan, ada perubahan, ya yang berkompeten sajalah yang urus, seperti itu," tuturnya.

BACA JUGA: Ada Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Kota Batu, Innalillahi, Begini Kronologinya

Dia mengatakan KPK pada saat ini tetap berfokus memberantas korupsi pada aspek pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.

Sebelumnya, wacana revisi UU KPK untuk kembali ke UU yang lama berawal dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh pada 30 Januari 2026.

BACA JUGA: Harta Kekayaan AKBP Didik yang Titip Narkoba Sekoper di Rumah Polwan

Salah satu tokoh yang hadir di pertemuan tersebut adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Setelah pertemuan, Abraham menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya meminta kepada Prabowo agar mengembalikan UU KPK seperti sebelum direvisi pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden RI.

Pada 13 Februari 2026, Jokowi merespons usulan Abraham dan menyatakan setuju dengan usulan tersebut.

Namun demikian, Juru Bicara Presiden Prabowo sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana untuk merevisi UU KPK.(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emiten Happy Hapsoro (BUVA) Ungkap Alasan Rights Issue 50 Miliar Saham
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KSAD dan KSAU Berikan Bantuan kepada Keluarga Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
• 10 jam laluokezone.com
thumb
PPM Manajemen dan Perkumpulan Strada Kolaborasi Siapkan Pemimpin Masa Depan
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Tabrak Pagar Rumah Anak JK, Pengemudi Ganti Rugi Rp25 Juta
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
• 6 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.