Tabrak Pagar Rumah Anak JK, Pengemudi Ganti Rugi Rp25 Juta

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kasus penabrakan pagar rumah anak mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berakhir damai.

Pengemudi mobil berinisial HP (35) telah melakukan mediasi dengan pihak korban, dan sepakat memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.

Baca Juga :
Kronologis Kecelakaan Bocah 6 Tahun asal Indonesia di Singapura hingga Meninggal Dunia 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan mediasi telah dilakukan sehari setelah kejadian.

"Jadi memang kemarin pihak korban dan penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya," kata Murodih kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa pihak penabrak akan memperbaiki kerusakan pagar yang roboh dengan estimasi biaya sekitar Rp25 juta.

Baca Juga :
Honda City dan Mobil Boks Kecelakaan di Tol Jagorawi, Sopir Diduga Ngantuk

"Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana. Untuk uang sementara perbaikan kurang lebih Rp25 juta," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rekomendasi Menu Sahur Sat-Set, Resep Daging Sapi Lada Hitam ala Shireen Sungkar, Pakai Daging Sultan Favorit Teuku Wisnu
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Jumlah Rantis Kurang saat Jamu Persija, Persita Didenda Komdis PSSI
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Adam Przybek Resmi Nganggur hingga Akhir Musim, Persib Bandung Sudah Siapkan Pengganti?
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Surya Paloh Buka Puasa Bareng Dasco hingga Anies: Pertahankan Silaturahmi
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Pesan Prabowo Sebelum Pertemuan BOP: Terus Upayakan Solusi Nyata untuk Gaza
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.