Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?

suara.com
7 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Propam Polri gelar sidang etik AKBP Didik terkait kepemilikan berbagai jenis narkotika.
  • Nasib mantan Kapolres Bima Kota ditentukan dalam sidang etik hari ini.
  • Sidang etik AKBP Didik digelar usai temuan narkoba di koper titipan.

Suara.com - Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang ini menjadi babak penentuan nasib perwira menengah tersebut setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa sidang kode etik dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Namun, Trunoyudo belum merinci susunan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan memimpin persidangan tersebut.

Dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik oknum anggota Polri, Bripka IR, dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di kediaman pribadi mereka.

Hasil interogasi oleh Ditresnarkoba Polda NTB kemudian mengarah pada keterlibatan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Berdasarkan pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, Malaungi terbukti positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Saat penggeledahan, penyidik menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram di ruang kerja serta rumah jabatan Malaungi.

Keterangan dari Malaungi menjadi petunjuk krusial bagi penyidik untuk mengungkap dugaan keterlibatan AKBP Didik. Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Bareskrim Polri kemudian menggeledah rumah pribadi Didik di Tangerang pada Rabu (11/2/2026).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan narkotika di dalam sebuah koper putih yang dititipkan AKBP Didik kepada Aipda Dianita, seorang polwan yang merupakan mantan anak buahnya saat berdinas di Polda Metro Jaya. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu seberat 16,3 gram, 51 butir ekstasi (49 butir utuh dan 2 butir sisa pakai seberat 23,5 gram), 19 butir Alprazolam, 2 butir Happy Five, serta 5 gram ketamin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial antara AKBP Didik dan Aipda Dianita. Hubungan keduanya dipastikan murni sebatas relasi kedinasan.

"Sejauh ini hasil pendalaman menunjukkan hubungan mereka hanya sebatas staf dan pimpinan," ujar Johnny, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga: Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesawat Angkut BBM Jatuh di Kaltara, Pilot Selamat Usai Terjun Payung
• 3 jam laludetik.com
thumb
Diduga Stres Terlilit Hutang, Karyawati BPS Nekat Gantung Diri
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Korban CPNS Bodong Tolak Rp 500 Juta dari Nia Daniaty
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Dinkes Bandarlampung sebut BGN tutup sementara SPPG Sumber Rejo
• 44 menit laluantaranews.com
thumb
Daftar Negara dengan Puasa 2026 Terlama dan Tercepat di Dunia, Selandia Baru Durasi Mencapai 15 jam
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.