Liputan6.com, Jakarta - Pagar rumah yang dihuni anak Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, ditabrak sebuah mobil ditumpangi tiga orang pada Rabu (18/2/2026) dini hari. Insiden ini diakhiri kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak.
Sebelumnya diberitakan, mobil tersebut menabrak rumah pribadi JK. Namun ternyata, kecelakaan itu terjadi di rumah anak JK.
Advertisement
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan, antara korban dan penabrak sudah melakukan mediasi.
“Jadi memang kemarin pihak korban sama penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya,” kata Murodih kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Dalam pertemuan itu, disepakati penabrak akan memperbaiki kerusakan pagar yang roboh.
“Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana. Dan untuk uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp 25 juta,” katanya.
Saat ditanya apakah nominal tersebut disanggupi, Murodih memastikan penabrak menyetujui.
“Iya,” ujar dia.
Terkait proses hukum, Murodih menyebut perkara untuk sementara dihentikan.
“Perkara sementara berhenti di situ, karena ada mediasi, mereka pihak korban tidak melapor,” tandasnya.




