Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Sidang kasus korupsi OTM memanas, kuasa hukum terdakwa menyoroti dugaan konstruksi perkara oleh penyidik.
  • Penyidik diduga mengubah fokus perkara dari pengoplosan BBM menjadi masalah tata kelola sejak tahun 2013.
  • Penggunaan sewa tangki OTM dinilai menguntungkan negara sebesar 524 juta US dolar, bukan merugikan.

Suara.com - Babak baru persidangan kasus dugaan korupsi penyewaan tangki Orbit Terminal Merak (OTM) kembali memanas. Kuasa hukum terdakwa Muhammad Kerry, Patra M Zen, menyoroti adanya dugaan “paksaan” konstruksi perkara oleh penyidik. Awalnya, kasus ini diduga terkait praktik pengoplosan (oplosan) BBM, namun belakangan berubah menjadi masalah tata kelola.

Patra mengungkapkan bahwa penyidik kejaksaan mulai menyadari kekeliruan dalam menetapkan tersangka hanya berdasarkan istilah teknis blending.

Ia juga membocorkan fakta menarik terkait rentang waktu kejadian yang dipermasalahkan. Awalnya, dari 45 saksi yang diperiksa, penyidik fokus pada peristiwa tahun 2018 hingga 2023. Namun, saat menyadari konstruksi hukumnya lemah, penyidik menarik mundur perkara hingga tahun 2013.

"Faktanya. Nah, baru aware tadi, kalau kita 2018 nggak bisa ini. kenapa? Karena ini cuman perpanjangan kedua. Kalau dia hanya 2018 nggak bisa mengkonstruksikan, Pertamina sebenarnya nggak butuh, makanya dia tarik ke 2013,” ungkap Patra dalam kanal Youtube Bambang Widjojanto pada, Kamis (19/2/2026).

Karena Kerry hanya berperan dalam penyediaan tangki penyimpanan dan transportasi kapal, Patra menyebut perkara ini akhirnya “digabung” dan diberi judul baru, yakni kasus terkait Tata Kelola.

Lebih lanjut, Patra menjelaskan urgensi strategis keberadaan OTM bagi ketahanan energi nasional. Selama ini, Indonesia mengimpor sekitar 600.000 barel minyak per hari. Tanpa terminal seperti OTM, Indonesia sangat bergantung pada Singapura untuk urusan penyimpanan dan proses pemuatan kembali ke kapal.

“Kita dikerjain Singapura. Iya dong. Kenapa? Karena untuk impor yang paling dekat memenuhi kebutuhan BBM di Sumatera, Jawa dan sebagian Kalimantan ngambilnya di Singapura,” ungkapnya.

Berseberangan dengan narasi kerugian negara hingga Rp850 triliun atau hampir 1 kuadriliun yang sempat mencuat di awal kasus, Patra justru menyodorkan data sebaliknya. Menurutnya, penggunaan skema sewa tangki di OTM secara nyata memberikan keuntungan finansial bagi Indonesia.

"Kalau kita hitung berdasarkan data melalui skema itu (sewa OTM), maka negara sebenarnya bisa untung 524 juta USdollar,” tegasnya.

Baca Juga: Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti

Reporter: Tsabita Aulia 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gak Semua Dapat Beasiswa Full! Ini Perbedaan Benefit SMA Garuda Baru vs Transformasi
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Palguna Lebih Memilih Dicopot dari MKMK Ketimbang Bahas Substansi Perkara Adies Kadir
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengembangan Teknologi Swimmer Thruster Dorong Kemandirian Maritim Nasional
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Jalani Sidang Etik, Eks Kapolres Bima Kota Berpotensi Besar Dipecat
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.