JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani sidang etik terkait kasus narkoba pada hari ini, Kamis (19/2/2026).
Sidang etik tersebut digelar secara tertutup di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri di Jakarta.
Dilansir dari Antara, AKBP Didik mulai memasuiki ruangan sidang sekitar pukul 09.43 WIB.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jalani Sidang Etik terkait Kasus Narkoba
Dalam kesempatan itu, AKBP Didik tampak mengenakan seragam dinas Polri lengkap, termasuk topi dinas anggota kepolisian.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara rinci terkait Majelis Komisi Kode Etik Polri yang memimpin sidang tersebut.
Sebelumnya, jadwal sidang etik Eks Kapolres Bima Kota itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir pada Minggu (15/2/2026).
"Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis (19/2) akan melaksanakan sidang kode etik," ujarnya.
Polri menegaskan tidak segan menindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggotanya.
Seperti diketahui, AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka narkoba, usai penyidik melaksanakan gelar perkara pada Jumat (13/2/2026).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- eks kapolres bima kota
- AKBP Didik Putra Kuncoro
- sidang etik akbp didik
- kasus narkoba
- sidang etik
- polri





