Agen Asuransi Keluhkan Sulitnya Audiensi dengan DJP, Bahas Enam Isu Perpajakan Krusial

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak adanya Focus Group Discussion (FGD) resmi dengan pemerintah terkait enam isu perpajakan yang krusial. Isu-isu itu tidak kunjung dibahas imbas ketidakjelasan respons Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait permintaan yang diajukan sejak April 2024.

Ketua Umum PAAI M. Idaham menegaskan telah mengajukan permohonan pertemuan dengan Dirjen Pajak untuk membahas enam poin krusial. Poin-poin tersebut meliputi peninjauan kembali PMK-168, kejelasan status perpajakan agen asuransi sebagai pekerja lepas tapi terikat pada satu pemberi kerja, hal ini sama dengan karyawan lepas.

Kemudian, lanjutnya, mengenai pembukaan kembali akses Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) tanpa batasan omzet, penyesuaian sistem Core Tax, serta klarifikasi atas pemberitaan yang keliru mengenai kewajiban Pengusaha Kena Pajak (PKP) bagi agen berdasarkan interpretasi PMK 81/2024.

“Kami mendesak adanya Focus Group Discussion [FGD] resmi dengan pemerintah agar tidak terjadi perbedaan tafsir yang berlarut-larut," ujar Idaham dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Idaham mengatakan organisasi yang mewadahi puluhan ribu agen asuransi ini berpandangan bahwa isu perpajakan bukan sekadar persoalan administratif.

“Melainkan telah menyentuh aspek kepastian hukum dan keberlangsungan profesi agen asuransi di Indonesia,” sebutnya.

Baca Juga

  • PAAI Sorot Problem Pajak Agen Asuransi
  • Ahli Hukum Keuangan Publik Sarankan Resolusi, Penyelamatan Asuransi Bermasalah lewat LPS
  • Sederet Tantangan Industri Asuransi Dongkrak Nilai Aset pada 2026

Sementara itu, Ketua Bidang Investasi dan Perpajakan PAAI Henny Dondocambey mengungkapkan hingga saat ini PAAI belum menerima respons resmi dari Ditjen Pajak atas surat-surat permohonan audiensi yang telah disampaikan.

Bagi PAAI, imbuhnya, ini soal kepastian hukum dan keadilan. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan langkah advokasi kebijakan secara terukur, termasuk penguatan kajian hukum dan perluasan komunikasi kelembagaan.

Dia menambahkan, jika tidak ada kejelasan, risikonya bukan hanya ketidakpastian hukum. Namun, juga berpotensi menurunkan keberlangsungan profesi dan meningkatnya beban kepatuhan yang tidak seimbang.

“Hingga melemahnya ekosistem perlindungan keuangan masyarakat. Dampak luasnya bisa pada menurunnya literasi dan penetrasi asuransi nasional,” ucap Henny.

Sebab demikian, Henny ingin ada ruang dialog konstruktif yang diiringi dengan respons kebijakan yang cepat, jelas, dan berkeadilan demi kepastian hukum.

“Serta keberlanjutan profesi agen asuransi sebagai bagian penting dari inklusi dan perlindungan keuangan nasional,” tegasnya.

Di lain sisi, Wakil Ketua Umum PAAI Wong Sandy Surya menekankan bahwa agen asuransi adalah pekerja lepas yang terikat di satu perusahaan. Dengan demikian, PPh dan PPN sebenarnya sudah dipungut oleh perusahaan asuransi 

“Kami sudah memberi masukan ke DJP, tetapi mereka tetap pada pendirian sesuai UU. Akibatnya, agen dengan omzet di atas Rp4,8 miliar tidak bisa melapor SPT Tahunan dengan norma karena sistem Core Tax mengunci dan mewajibkan pembukuan,” beber Sandy.

Menurutnya, pemaksaan penggunaan pembukuan justru membuka celah bagi agen untuk membebankan biaya sebesar-besarnya demi pengembangan agensi, yang berpotensi menimbulkan sengketa (dispute) di kemudian hari.

“Menurut saya, mereka belum tahu karena kita belum ditemui. Kami berharap Dirjen Pajak segera menemui kami. Jika bertemu, saya akan tanyakan mengapa dari April 2024 lalu hingga tahun 2026 ini tidak ada respons,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Shin Hae Sun dan Na In Woo akan Reuni di Drakor Rom-Com Netflix Baru Love OClock
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Masuki Bulan Suci Ramadan, Inilah 4 Ide Kegiatan Ngabuburit Seru dan Bermanfaat
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Pemprov Jateng Beri Sinyal Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Diterapkan April
• 20 menit lalukompas.id
thumb
Prabowo Akui Korupsi dan Ekonomi Ilegal Jadi Tantangan Pemerintah: Ini Masalah Lama tapi Harus Saya Hadapi
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemarin, 1.000 Kopdes Merah Putih hingga status persero Antam & PTBA
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.