Penajam Paser Utara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut status Masjid IKN yang dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dalam proses penetapan menjadi Masjid Negara.
"Status Masjid Negara IKN masih dalam proses penetapan melalui Keputusan Presiden atas usulan Menteri Agama," ujar Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimudin, Kamis, ketika ditanya menyangkut status Masjid IKN yang mulai difungsikan Ramadhan tahun ini di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Dengan status menjadi Masjid Negara, maka tata kelola, teknis pelaksanaan ibadah, hingga imam yang memimpin shalat di Masjid IKN, seluruhnya mengikuti standar Masjid Negara Istiqlal Jakarta.
"Yang mengimami shalat lima waktu, tarawih hingga Shalat Idul Fitri di Masjid IKN, yakni Imam Masjid Istiqlal Martomo Malaing," katanya menjelaskan.
"Saat Shalat Tarawih yang dilaksanakan, Rabu (18/2) malam, ribuan jamaah memadati Masjid IKN," tambahnya.
Kuliah tujuh menit (Kultum) selama Ramadhan disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, Abdul Kholiq, dan sejumlah dai lokal terpilih juga mengisi ceramah keagamaan untuk memperkaya suasana spiritual di kawasan IKN.
Kemudian program Dai 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) dari Kementerian Agama, kata dia, juga bakal diperkuat di wilayah Kecamatan Sepaku.
Ramadhan 2026 menjadi momentum penting, tidak hanya sebagai bulan ibadah, tetapi juga tonggak sejarah penguatan identitas keagamaan di ibu kota baru Indonesia.
Kesiapan fasilitas Masjid IKN telah mencapai 100 persen, siap menyambut aktivitas kegiatan ibadah, dan keagamaan lainnya, serta kegiatan sosial dengan tata kelola bertaraf nasional, demikian Alimuddin.
Baca juga: Menteri Agama dijadwalkan tausiah tarawih Ramadhan di Masjid IKN
Baca juga: Kepala Otorita: pembangunan Masjid Negara IKN capai 98,4 persen
Baca juga: Pantau persiapan Masjid Negara, Menag: Kemenag segera berkantor di IKN
"Status Masjid Negara IKN masih dalam proses penetapan melalui Keputusan Presiden atas usulan Menteri Agama," ujar Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimudin, Kamis, ketika ditanya menyangkut status Masjid IKN yang mulai difungsikan Ramadhan tahun ini di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Dengan status menjadi Masjid Negara, maka tata kelola, teknis pelaksanaan ibadah, hingga imam yang memimpin shalat di Masjid IKN, seluruhnya mengikuti standar Masjid Negara Istiqlal Jakarta.
"Yang mengimami shalat lima waktu, tarawih hingga Shalat Idul Fitri di Masjid IKN, yakni Imam Masjid Istiqlal Martomo Malaing," katanya menjelaskan.
"Saat Shalat Tarawih yang dilaksanakan, Rabu (18/2) malam, ribuan jamaah memadati Masjid IKN," tambahnya.
Kuliah tujuh menit (Kultum) selama Ramadhan disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, Abdul Kholiq, dan sejumlah dai lokal terpilih juga mengisi ceramah keagamaan untuk memperkaya suasana spiritual di kawasan IKN.
Kemudian program Dai 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) dari Kementerian Agama, kata dia, juga bakal diperkuat di wilayah Kecamatan Sepaku.
Ramadhan 2026 menjadi momentum penting, tidak hanya sebagai bulan ibadah, tetapi juga tonggak sejarah penguatan identitas keagamaan di ibu kota baru Indonesia.
Kesiapan fasilitas Masjid IKN telah mencapai 100 persen, siap menyambut aktivitas kegiatan ibadah, dan keagamaan lainnya, serta kegiatan sosial dengan tata kelola bertaraf nasional, demikian Alimuddin.
Baca juga: Menteri Agama dijadwalkan tausiah tarawih Ramadhan di Masjid IKN
Baca juga: Kepala Otorita: pembangunan Masjid Negara IKN capai 98,4 persen
Baca juga: Pantau persiapan Masjid Negara, Menag: Kemenag segera berkantor di IKN




