JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter Richard Lee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, Kamis (19/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Richard mengaku akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait produk kecantikan miliknya kepada pihak Polda Metro Jaya.
"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual," kata Richard sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Diperiksa sebagai Tersangka
Lebih lanjut, ia memastikan produk kecantikan yang ia jual seluruhnya legal dan telah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, Richard menuturkan seluruh produknya tersebut diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat," ujarnya dilansir dari Antara.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kembali memanggil Richard Lee untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee sedianya dijadwalkan pada Rabu (4/2/2026) lalu. Namun, pemeriksaan tersebut harus ditunda karena saat itu proses praperadilan yang bersangkutan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Richard Lee pada hari ini, usai gugatan praperadilannya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/2/2026).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- richard lee
- pemeriksaan richard lee
- polisi
- polda metro jaya
- produk kecantikan
- tersangka





