Overwork Makin Mengakar di Jakarta, Sosiolog Nilai Negara Belum Optimal Lindungi Pekerja

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena jam kerja berlebih atau overwork kian menjadi sorotan di wilayah perkotaan, terutama di Jakarta yang memiliki ritme kerja cepat serta tekanan ekonomi tinggi.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan mental individu, tetapi juga memunculkan persoalan sosial yang lebih luas, mulai dari kebijakan ketenagakerjaan hingga budaya kerja di masyarakat urban.

Sosiolog Nia Elvina menilai persoalan jam kerja berlebih tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan negara yang belum sepenuhnya mampu menjawab dinamika dunia kerja modern.

Baca juga: Kembalinya Nama Tionghoa di Indonesia Bukan Nostalgia, tapi Penegasan Eksistensi

“Saya kira fenomena jam kerja berlebih di kalangan masyarakat kita bersumber dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kita yang belum bisa menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Nia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/2/2026).

Menurut dia, pengaturan jam kerja ideal seharusnya tidak semata berorientasi pada produktivitas ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan nilai kemanusiaan serta didasarkan pada riset yang terus diperbarui.

“Idealnya jam kerja yang baik yang mendukung produktivitas seseorang atau masyarakat harus disesuaikan dengan nilai kemanusiaan dan berdasarkan riset atau kajian. Dan ini selalu dievaluasi menurut perkembangan masyarakat, terutama pertimbangan nilai kemanusiaan tadi,” jelas Nia.

Di sejumlah negara, lanjut Nia, telah muncul kebijakan yang melarang atasan atau institusi menghubungi pekerja di luar jam kantor melalui email maupun alat komunikasi lain.

Kebijakan tersebut lahir dari temuan riset yang menunjukkan jam kerja berlebih tidak berkorelasi langsung dengan peningkatan produktivitas.

Nia menambahkan, orientasi dunia kerja global kini mulai bergeser menuju keseimbangan antara kehidupan privat pekerja dan kehidupan profesional di perusahaan.

“Untuk itu pemerintah kita perlu segera merespons fenomena kelebihan jam kerja ini dengan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan riset atau kajian,” tutur Nia.

Tren Jam Kerja dan Gambaran Statistik

Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan rata-rata jam kerja pekerja masih berada di atas standar delapan jam per hari.

Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, menyebutkan rata-rata jam kerja pada pekerjaan utama dalam seminggu pada Agustus 2025 mencapai 42,91 jam.

Baca juga: Menunduk Masuk Rumah di Bawah Menara Listrik Koja...

“Sementara itu, rata-rata jam kerja pada seluruh pekerjaan dalam seminggu berada di angka 43,30 jam,” kata Kadarmanto saat dihubungi.

Sektor dengan rata-rata jam kerja tertinggi tercatat pada bidang pengangkutan dan pergudangan, yakni sekitar 49,70 jam per minggu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Meski demikian, Kadarmanto menjelaskan bahwa secara umum rata-rata jam kerja, baik pada pekerjaan utama maupun seluruh pekerjaan menunjukkan tren menurun dibandingkan periode sebelumnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cegah Pemborosan APBN, Pemerintah Mulai Groundcheck Data 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Pemprov DKI Tetapkan 16.920 Mahasiswa Terima KJMU Tahap II, Pramono: 2.524 Termasuk Penerima Baru
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Pengungsi Banjir Manyang Cut Pidie Jaya Tarawih Perdana di Musala Darurat
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Belasungkawa Presiden kepada Keluarga 23 Marinir yang Gugur
• 6 jam lalumatamata.com
thumb
Formasi Guru PPPK SMA Unggul Garuda Kurang Peminat Meski Digaji Besar & Banyak Fasilitas
• 4 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.