JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menghadiri sidang etik eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus narkoba pada Kamis (19/2/2026).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut kehadirannya dalam sidang etik AKBP Didik untuk melakukan pengawasan.
"Sidang etik hari ini, menyidangkan mantan Kapolres Bima. Kami juga diundang untuk melakukan pengawasan untuk sidang tersebut," kata Anam dalam Breaking News KompasTV, Kamis.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jalani Sidang Etik terkait Kasus Narkoba
Ia pun berharap sidang etik tersebut berjalan sesuai komitmen Polri, bahwa perkara tersebut dibuka secara transparan.
"Kami berharap memang sidang ini sesuai dengan komitmen dari kepolisian, bahwa kasus ini tidak ada yang ditutupin," tutur Anam.
"Bahkan, kasus ini secara simultan, juga mekanisme pidana juga sudah jalan, bahkan sudah penetapan tersangka. Ini langkah yang baik."
Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya bagi polisi untuk mengungkap jaringan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota tersebut.
"Yang paling penting dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini juga bisa dilihat karakter, keterangan, dan sebagainya. Ya jejaring. Jejaring narkobanya," ujar Anam.
Sebab, kata dia, peredaran narkoba yang secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya jaringan narkobanya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kompolnas
- sidang etik
- eks kapolres bima kota
- AKBP Didik Putra Kuncoro
- sidang etik akbp didik
- kasus narkoba




