Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmen kepolisian tidak akan menutupi perkara narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
"Kami berharap memang sidang ini sesuai dengan komitmen dari kepolisian ya, bahwa kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupin," kata Anggota Kompolnas Mohammad Chairul Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Advertisement
Pria yang akrab disapa Cak Anam tersebut menegaskan penetapan tersangka terhadap AKBP Didik adalah langkah yang tepat.
"Ini langkah yang baik ya dan yang paling penting dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini juga bisa dilihat karakter, keterangan, dan sebagainya ya jejaring, jejaring narkobanya," kata dia.
Tak hanya itu, Cak Anam juga mendesak Polri berani untuk membongkar jaringan narkoba yang menyeret AKBP Didik.
"Oh iya, jejaring itu adalah ngomong soal siapa, barangnya dari mana, bekerja dengan siapa saja. Iya, tapi itu kalau di sini nggak begitu maksimal, nanti di Bareskrim yang akan maksimal," ucapnya.



