JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro berpotensi dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Potensi sanksi untuk Didik disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
"Kalau lihat dari pola kasus, dari karakter kasusnya, potensi untuk PTDH sangat besar. Nah tapi kita harus lihat ya," kata Anam, Kamis.
Baca juga: Kompolnas Desak Polri Cari Asal-usul Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Didik diyakininya akan mendapatkan sanksi maksimal lewat sidang etik, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
"Kami yakin dengan proses yang cepat kayak begini, yang mendalam dan koordinasi antara kami dan Propam ya, dan memastikan kerja-kerja profesional mereka, kami yakin nanti sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal," ujar Anam.
Selain itu, kepolisian juga dipastikan mengusut lebih lanjut terkait asal-usul barang bukti dan jejaring peredaran narkotika.
Pemberantasan narkoba, kata Anam, merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Momentum ini harus dimanfaatkan Polri untuk menunjukkan profesionalisme dalam penanganan perkara.
“Perangkat hukumnya sudah ada, tinggal komitmen bersama kita melawan narkoba," ujar Anam.
Eks Kapolres Bima Kota Punya Sekoper Narkoba
Sebelumnya, Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyampaikan bahwa AKBP Didik menyimpan sekoper narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah sabu seberat 16,3 gram; ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram); aprazolam 19 butir; Happy Five 2 butir; dan ketamin 5 gram.
"Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat," jelas Zulkarnain dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2026) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AKBP Didik bersama istrinya, MR, dan eks anak buah Didik, DN, negatif narkoba.
“(Urine) Dia (AKBP Didik) dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar,” jelas dia.