Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti mahalnya harga tiket pesawat jelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Dia menyebut, potongan harga bersifat musiman itu tidak menyentuh persoalan mendasar mahalnya tarif penerbangan di Indonesia.
Lasarus mengatakan, tingginya harga tiket pesawat bukan semata-mata akibat kebijakan maskapai, melainkan bukti kebijakan pemerintah masih membebani industri dan masyarakat sebagai pengguna jasa.
Advertisement
"Penurunan harga tiket pesawat itu domain Pemerintah,” kata Lasarus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurut dia, ada sejumlah komponen kebijakan yang membuat harga tiket pesawat di Indonesia relatif tinggi dibandingkan negara lain. Parahnya, masalah ini belum pernah dibenahi secara serius.
Lasarus mencatat tiga faktor utama penyebab harga tiket pesawat mahal. Pertama, harga avtur di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan banyak negara lain, bahkan masih dikenakan pajak.
Kondisi tersebut dinilainya ironis mengingat avtur merupakan komponen utama dalam operasional penerbangan yang seharusnya mendapatkan insentif.
Kedua, transportasi udara masih dikategorikan sebagai barang mewah, sehingga tiket pesawat dikenakan pajak barang mewah. Dia menilai klasifikasi itu sudah tidak relevan dengan realitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada konektivitas udara.
“Bila pesawat masih dianggap barang mewah, jangan heran tiketnya mahal. Padahal bagi masyarakat di banyak daerah, pesawat adalah satu-satunya akses mobilitas,” ujarnya.




