Di DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Indonesia mengecam keras pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina karena dinilai melanggar hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian jangka panjang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam rapat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, di New York, Rabu (18/2).

Dalam kesempatan itu, Sugiono menegaskan okupansi Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi menurut hukum internasional dan bertentangan dengan sejumlah resolusi DK PBB, khususnya Resolusi 2334.

Resolusi tersebut menegaskan bahwa pembangunan permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 melanggar hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).

“Indonesia mengecam keras aksi tersebut. Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan," ujar Sugiono dalam pertemuan tersebut.

Sugiono menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas perkembangan terbaru di Timur Tengah.

Beberapa waktu lalu, Israel telah menyetujui keputusan untuk mendaftarkan lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat, utamanya Area C, sebagai properti negara. Hanya saja, dunia internasional mengecam kebijakan ini karena membuka jalan bagi Israel untuk menyita lahan milik warga Palestina jika mereka tidak dapat membuktikan kepemilikan.

Menurut Sugiono, langkah tersebut berisiko mendorong aneksasi secara de facto serta menciptakan kondisi yang dapat menghambat terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan. "Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian," pungkas dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah melalui langkah sepihak, khususnya oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

"Aksi pendaftaran tanah tersebut bukanlah sebuah prosedur teknis biasa. Tindakan tersebut menciptakan realitas hukum dan administratif baru di lapangan, serta memperkuat kontrol (Israel) atas wilayah yang diduduki," jelas Sugiono.

Lantang Suarakan Perdamaian Palestina

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa kerja Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan Dewan Perdamaian (Board of Peace) harus saling memperkuat dalam upaya mewujudkan perdamaian di Palestina.

Ia menyebut pandangan tersebut akan menjadi pesan utama Indonesia dalam pertemuan perdana negara-negara anggota Board of Peace pada Kamis (19/2) waktu setempat.

Dalam pidatonya pada pertemuan Dewan Keamanan di New York, Amerika Serikat, Rabu (18/2), Sugiono mengatakan bahwa DK PBB dan Board of Peace memiliki mandat serta jalur yang berbeda dalam mendorong perdamaian di Gaza. Namun, ia menegaskan keduanya tidak boleh berjalan berlawanan arah karena hal tersebut justru akan melemahkan upaya perdamaian.

"Pendekatan Board of Peace yang tidak sejalan dengan PBB justru akan melemahkan kredibilitas dan pengaruh dari dewan itu sendiri,” tegas Sugiono.

Ia menjelaskan bahwa kerja Board of Peace harus beriringan dengan PBB karena pembentukan badan tersebut merupakan mandat dari Resolusi 2803 DK PBB. Resolusi tersebut menitikberatkan pada rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik di Gaza, termasuk pembentukan Board of Peace dan pasukan International Stabilization Force (ISF).

Oleh karena itu, lanjut Sugiono, keanggotaan Indonesia di Board of Peace akan tetap berlandaskan prinsip-prinsip PBB. "Keterlibatan kami akan tetap konsisten dengan Piagam PBB serta prinsip-prinsip multilateralisme,” ujar Sugiono.

Sugiono juga menyampaikan bahwa Indonesia, bersama delapan negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya di Board of Peace, berkomitmen menjaga integritas kerangka kerja perdamaian saat ini.

"Semoga Board of Peace bertindak sesuai prinsip persatuan dan penyelesaian konflik, bukan sekadar mengelola krisis yang tengah berlangsung, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak dan keadilan bagi masyarakat Palestina,” imbuhnya.

Pada Kamis (19/2) waktu setempat, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri pertemuan kepala negara anggota Board of Peace di Washington DC, AS. Ini merupakan pertemuan perdana sejak piagam pembentukan organisasi tersebut ditandatangani pada 22 Januari lalu.

Sebagai anggota Board of Peace, Indonesia berkomitmen mendorong penyelesaian konflik Palestina secara adil, komprehensif, dan berkelanjutan. Posisi Indonesia sebagai Presidensi Dewan HAM PBB tahun 2026 semakin menegaskan komitmen tersebut, sekaligus memastikan keterlibatan yang imparsial dan berlandaskan hukum internasional.

Momentum ini membuka ruang bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih sentral dalam mendorong penyelesaian permanen konflik Israel–Palestina.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi, Ainul Dan 365 Hari Kepemimpinan
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Penabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Sepakat Bayar Ganti Rugi, Berapa Nilainya?
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Pramono Dukung Polisi Tindak Tegas Jukir Liar di Tanah Abang!
• 59 menit laluokezone.com
thumb
Momen Menlu Sugiono Lantang Suarakan Perdamaian Palestina: Board of Peace Harus Sejalan dengan Prinsip PBB!
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Kemenekraf Tetapkan 64 IP Valuator, Dorong Kredit Ekraf Rp10 Triliun
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.