FAJAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri, akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menkeu Purbaya saat menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Jakarta. Meski belum menyebutkan tanggal pasti, pekan pertama Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis, 26 Februari 2026, bertepatan dengan hari ketujuh ibadah puasa. Berdasarkan hasil Sidang Isbat Kementerian Agama, 1 Ramadan 1447 H ditetapkan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Langkah pemerintah ini tergolong lebih cepat dibandingkan pola sebelumnya, di mana THR biasanya cair maksimal 10 hari sebelum Idul Fitri.
“Yang jelas, di awal-awal puasa THR sudah kita salurkan,” ujar Menkeu Purbaya dalam kesempatan terpisah di Wisma Danantara.
Untuk memenuhi kebutuhan THR, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun, meningkat 10,22 persen dari tahun lalu yang berjumlah Rp 49 triliun.
Penyaluran lebih awal ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah mendorong belanja negara pada Kuartal I-2026, yang ditargetkan mencapai Rp 809 triliun. Dengan langkah tersebut, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal pertama dapat berada di kisaran 5,5–6 persen.
Selain THR, pemerintah juga mengalokasikan dana besar untuk sejumlah program prioritas pada periode yang sama, antara lain: Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp 62 triliun. Stimulus Transportasi dan Bantuan Pangan: Rp 13 triliun. Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana di Sumatera: Rp 6 triliun. (jpg/*)





