Jakarta, VIVA – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa melaporkan, pilot pesawat carter Pelita Air pengangkut bahan bakar yang jatuh di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, dinyatakan meninggal dunia.
"Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia," kata Lukman di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
Kemenhub menyatakan, pesawat yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, dengan jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494, dioperasikan oleh Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil.
- ENNAHAR TV / Handout / via REUTERS
Pesawat itu dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan—Tarakan. Pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA).
Lukman mengatakan bahwa sang pilot sebelumnya menyampaikan kepada petugas Air Traffic Controller (ATC) Tarakan bahwa waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA), namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal emergency locator transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.
Berdasarkan data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut satu orang crew yaitu pilot saat ini masih dalam penyelidikan. Pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia.
Dari sisi kelaikudaraan, lanjut Lukman, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik. Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi," ujar Lukman.
Sebelumnya Pelita Air menyatakan pesawat yang jatuh di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, merupakan pesawat dengan layanan kargo pengangkut bahan bakar, bukan angkutan penumpang. Corporate Secretary Pelita Air, Patria Rhamadonna mengatakan, penerbangan tersebut merupakan layanan kargo pengangkut bahan bakar yang diawaki oleh satu orang pilot.




