Mokel: Memahami Istilah Viral Pembatalan Puasa Diam-Diam dan Hukumnya dalam Islam

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Istilah mokel kini telah menjadi perbincangan hangat, terutama saat bulan Ramadan tiba. Kata ini merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya atau makan dan minum secara diam-diam saat masih menjalankan ibadah puasa.

Fenomena ini mencerminkan dinamika bahasa Indonesia yang terus berkembang, di mana bahasa gaul lahir dari komunitas tertentu dan menyebar luas di masyarakat.

Advertisement

BACA JUGA: Deretan Fitur Paket Bundling Telkomsel x Muslim Pro untuk Maksimalkan Ibadah Ramadan

Secara umum, mokel adalah istilah populer yang merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktunya. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan makan atau minum di siang hari saat berpuasa, seringkali secara diam-diam, dan pelakunya mungkin berpura-pura masih berpuasa di depan orang lain.

Menariknya, kata mokel telah tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi VI Daring, menandakan popularitasnya di kalangan masyarakat.

Dalam KBBI,"mokel diartikan sebagai makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, yang biasanya dilakukan secara diam-diam.

Istilah ini termasuk dalam kategori verba cakapan, yang berarti kata kerja yang digunakan dalam percakapan atau bahasa sehari-hari yang bersifat informal atau santai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dalam 1-2 Pekan, Pramono Yakin Harga Cabai Keriting di Jakarta Kembali Normal
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
BCL Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair Jelang Ramadan, Tiko Aryawardhana Setia Dampingi
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Dimediasi, Pengelola Lapangan Padel di Cilandak Janji Pasang Peredam Suara
• 17 menit laludetik.com
thumb
Viral... Bojan Hodak, Layvin Kurzawa, Thom Haye, hingga Federico Barba Tenangkan Amukan Bobotoh Setelah Persib Tersingkir dari ACL Two
• 3 jam lalubola.com
thumb
BPI Dorong Percepatan Rencana Induk Perfilman Nasional
• 20 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.