Liputan6.com, Jakarta - Istilah mokel kini telah menjadi perbincangan hangat, terutama saat bulan Ramadan tiba. Kata ini merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya atau makan dan minum secara diam-diam saat masih menjalankan ibadah puasa.
Fenomena ini mencerminkan dinamika bahasa Indonesia yang terus berkembang, di mana bahasa gaul lahir dari komunitas tertentu dan menyebar luas di masyarakat.
Advertisement
Secara umum, mokel adalah istilah populer yang merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktunya. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan makan atau minum di siang hari saat berpuasa, seringkali secara diam-diam, dan pelakunya mungkin berpura-pura masih berpuasa di depan orang lain.
Menariknya, kata mokel telah tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi VI Daring, menandakan popularitasnya di kalangan masyarakat.
Dalam KBBI,"mokel diartikan sebagai makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, yang biasanya dilakukan secara diam-diam.
Istilah ini termasuk dalam kategori verba cakapan, yang berarti kata kerja yang digunakan dalam percakapan atau bahasa sehari-hari yang bersifat informal atau santai.




