BPI Dorong Percepatan Rencana Induk Perfilman Nasional

tabloidbintang.com
2 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Badan Perfilman Indonesia (BPI) mulai merancang fondasi baru bagi industri film Tanah Air dengan menggelar Pra-Kongres I sebagai langkah awal menuju Kongres IV Tahun 2026. Forum ini menjadi ruang konsolidasi penting untuk menyatukan visi sekaligus memperkuat tata kelola perfilman nasional.

Pra-Kongres I yang digelar sebagai bagian dari rangkaian Road to Kongres IV ini menghadirkan organisasi pemangku kepentingan perfilman dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring. Berbeda dari periode sebelumnya, tahapan menuju Kongres IV kali ini dibagi menjadi dua pra-kongres agar pembahasan lebih matang dan partisipatif.

Agenda utama yang dibicarakan mencakup penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pijakan organisasi, serta percepatan realisasi Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN) yang digadang sebagai peta jalan strategis industri film Indonesia.
Pelaksana Tugas Ketua Umum BPI, Celerina Judisari, SE., M.M., menekankan pentingnya arah kebijakan yang terstruktur. 

“Industri tidak bisa berjalan tanpa kompas. Melalui AD/ART yang kuat, kita mempertegas legitimasi organisasi. Melalui RIPN, kita menyatukan arah kebijakan agar tidak lagi terfragmentasi atau berjalan parsial. Industri film harus bergerak dalam satu visi yang terstruktur dan berkelanjutan. Dalam hal ini, integrasi data menjadi faktor krusial. Tanpa data yang terukur dan terintegrasi, kebijakan akan bersifat asumtif. Dengan data yang kuat, kita dapat merumuskan strategi berbasis fakta, mengukur pertumbuhan industri secara objektif, serta memastikan dukungan pemerintah dan investasi swasta tepat sasaran,” ujarnya.

Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi antara BPI dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, dengan dukungan sektor swasta seperti Telkomsel. Pra-Kongres I juga menghadirkan narasumber dari Bappenas serta Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Direktur Film, Musik, dan Seni pada Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Syaifullah Agam, SE., M.Ec., Ph.D., menegaskan bahwa pelibatan BPI sebagai lembaga mandiri bentukan Undang-Undang Perfilman Nomor 33 Tahun 2009 menjadi langkah strategis. 

“Melalui forum Pra-Kongres ini, pemerintah melihat adanya komitmen kuat dari para pemangku kepentingan perfilman nasional untuk membangun industri film nasional, dengan kebijakan yang terintegrasi, mulai dari perbaikan tata kelola, penegakan hukum, penataan ekosistem digital, hingga perlindungan dan peningkatan kompetensi insan film nasional," paparnya.

Pra-Kongres I menjadi penanda awal keseriusan berbagai pihak dalam membangun ekosistem perfilman yang sehat dan berdaya saing. Film diposisikan bukan sekadar karya seni, melainkan instrumen kebudayaan, diplomasi, sekaligus penggerak ekonomi. Dengan tata kelola yang semakin kukuh dan arah kebijakan yang terintegrasi, industri film Indonesia diharapkan mampu menembus pasar global serta berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif dan pembangunan nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muncul Gagasan Penggunaan AHWA dalam Pemilihan Ketua PBNU
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Bela Vinícius, Arbeloa: Sepak Bola tak Boleh Jadi Ruang Rasisme
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Masjid Istiqlal Terbakar, Jemaah Shalat Tarawih Panik
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya Respons Rekomendasi IMF Naikkan PPh: Nggak Akan Ubah Tarif Pajak
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Doa Niat Mandi Sebelum Puasa Ramadan dan Tata Caranya
• 9 jam lalutheasianparent.com
Berhasil disimpan.