JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai praperadilan ditolak, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, kembali diperiksa Polda Metro Jaya.
Setelah gugatan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Lee berjanji akan memberikan keterangan yang sejujurnya kepada penyidik Polda Metro Jaya mengenai produk kecantikan yang dijual.
Richard Lee mengaku semua produknya sudah berizin sehingga tak membahayakan keselamatan pengguna.
Polisi juga telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan atau cekal kepada dokter Richard.
Richard pun mengaku sedih dan menyayangkan kasus ini menjerat rekan sesama dokter, yakni Amira Farahnaz alias Doktif, yang sama-sama menjual produk kecantikan, namun kini keduanya justru menjadi tersangka dengan pasal berbeda.
Tersangka Richard Lee sebelumnya sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Kalah di praperadilan, polisi mengatakan kasus Richard Lee tetap lanjut di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Richard Lee berawal dari laporan influencer Samira Farahnaz atau dikenal dengan Dokter Detektif. Dalam laporannya, Richard Lee diduga melakukan pelanggaran perlindungan hak konsumen.
Richard Lee selain sebagai pengusaha produk kecantikan juga dikenal sebagai seorang kreator konten. Tercatat ada sekitar 5,9 juta pengikut dalam channel YouTube yang dikelolanya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Mie Berbahan Formalin dan Boraks di Garut, Pelaku Ternyata Residivis
#richardlee #poldametrojaya #kosmetik #tersangka
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- richard lee
- richard lee diperiksa
- dokter richard
- tersangka
- doktif
- skincare





