Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah segera selesaikan penahanan bantuan korban bencana Aceh dari Malaysia oleh Bea dan Cukai.
  • Bantuan logistik dari diaspora Aceh tertahan di Port Klang Malaysia karena masalah birokrasi impor dan klasifikasi barang tanpa dokumen pendukung.
  • Penyelesaian kunci pelepasan barang bantuan ini sangat bergantung pada keluarnya keterangan resmi dan persetujuan dari BNPB kepada Bea Cukai.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan terkait bantuan korban bencana Aceh dari luar negeri yang tertahan di pihak Bea dan Cukai.

Desakan itu sebagai respons terhadap bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan oleh diaspora Aceh di Malaysia, dilaporkan tertahan Bea dan Cukai akibat birokrasi berbelit.

Menurut Dasco, dalam kondisi mendesak seperti pascabencana, fleksibilitas aturan sangat diperlukan agar bantuan logistik tidak membusuk atau tertahan sia-sia di pelabuhan, sementara warga di pengungsian sangat membutuhkannya.

Untuk diketahui, bantuan itu berupa beras, minyak, hingga gula. Barang-barang tersebut tertahan di Bea dan Cukai karena terdapat aturan soal impor. 

Pemerintah mengusulkan agar bantuan tersebut diuangkan, sehingga mudah masuk ke Indonesia.

"Saya pikir bisa dikasih dispensasi ya. Karena ini kan cuma sekali bantuannya. Kalau harus diuangkan lagi ya repot," kata Dasco, Kamis (19/2/2026).

Ia mengatakan, sudah meminta sejumlah menteri untuk berkoordinasi dengan Dirjen Bea Cukai terkait hal ini.

Urgensi Logistik bagi Korban Bencana

Keterlambatan penyaluran bantuan ini menjadi ironi mengingat besarnya solidaritas warga Aceh yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

Selama ini, diaspora Aceh di Malaysia dikenal sangat responsif terhadap kondisi tanah kelahiran mereka.

Namun, kali ini niat baik tersebut terbentur oleh regulasi ketat mengenai arus masuk barang dari luar negeri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah mengungkap kendala ini dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Rabu, 18 Februari 2026.

Tito menjelaskan, tumpukan bantuan tersebut saat ini masih berada di Port Klang, Malaysia, dan direncanakan akan dikirimkan melalui jalur laut menuju pelabuhan di Indonesia.

Bantuan yang tertahan tersebut dilaporkan terdiri dari berbagai kebutuhan pokok, obat-obatan, serta logistik krusial lainnya yang sangat dinanti oleh para korban.

Persoalan utama terletak pada klasifikasi barang kiriman. Tanpa adanya dokumen pendukung yang kuat dari lembaga berwenang, Bea dan Cukai tidak dapat melepaskan barang-barang tersebut begitu saja karena terikat pada aturan impor dan kepabeanan yang berlaku secara nasional.

Menunggu Lampu Hijau dari BNPB

Dalam penjelasannya, Tito Karnavian menegaskan bahwa kunci utama dari pelepasan bantuan ini ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana, keterangan resmi dari BNPB menjadi syarat mutlak bagi Bea dan Cukai untuk memberikan pembebasan bea masuk maupun izin prinsip lainnya.

Tito menyebutkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan agar bantuan tersebut tidak lagi tertahan lama di pelabuhan. Ia menjamin bahwa jika administrasi di tingkat BNPB selesai, maka barang-barang tersebut bisa segera didistribusikan ke Aceh.

"Ya pokoknya, selama ada keterangan dari BNPB, bisa kita bebaskan, Pak. Jadi, BNPB bilang ini barang bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan. Kami sudah koordinasi dengan BNPB, nanti yang menerima BNPB, yang menyalurkan juga BNPB,” ucap Tito.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Ajak Warga Jaga Kebersihan lewat Program ASRI
• 29 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Ground Check Penerima BPJS PBI Dimulai, Gus Ipul Ingatkan Data Harus Objektif
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Populer: IMF Sarankan RI Naikkan Pajak Penghasilan; Agenda Prabowo di AS
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pengelolaan Keuangan Haji
• 23 jam laludetik.com
thumb
Gandeng Korea Selatan, Indonesia akan Bangun Pusat Pelatihan Siber Nasional untuk Perkuat Pertahanan Digital
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.