Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melakukan pencanangan ground check atau verifikasi lapangan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat dinonaktifkan.
“Sesuai arahan Pak Menko, Alhamdulillah hari ini kita tindaklanjuti keputusan bersama DPR beberapa waktu lalu untuk memulai ground check,” kata Gus Ipul dalam acara pencanangan ground check PBI di Ruang National Statistic Command Center (NSCC), Kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Pada kesempatan ini, Gus Ipul memberikan arahan kepada pendamping PKH, petugas BPS daerah, dan mitra statistik yang akan terlibat dalam proses ground check sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Ya ini melibatkan puluhan ribu pendamping PKH, petugas BPS atau mitra statistik dan mudah-mudahan masyarakat mau memberikan informasi yang sejujur-jujurnya,” ujarnya.
Dalam arahannya kepada para pendamping, Gus Ipul menekankan ground check harus sesuai dengan standar BPS, mengikuti instrumen dengan disiplin, dan jangan mengisi berdasarkan asumsi, namun berdasarkan kondisi objektif yang ditemukan di lapangan.
Kemudian, pendamping harus memastikan data yang dikumpulkan adalah data yang akurat, jujur, dan objektif. “Ingat, data yang saudara isi akan menentukan siapa yang dilindungi oleh negara,” tuturnya.
Gus Ipul meminta pendamping PKH memperkuat koordinasi dengan BPS dan Dinsos Daerah. Lalu, pendamping harus melaksanakan ground check dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab. “Ground check ini adalah mandat nasional yang harus kita selesaikan bersama-sama,” kata Gus Ipul.
Pesan terakhir, Gus Ipul berharap pendamping tetap menjaga semangat, menjaga integritas, dan menjaga niat pengabdian. “Saya memahami bahwa tugas ini tidak ringan, apalagi dilaksanakan dalam suasana bulan suci Ramadan. Namun justru di bulan penuh berkah ini, setiap langkah saudara menjadi bagian dari pengabdian yang bernilai ibadah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan ground check akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dimulai hari ini, kemudian besok akan dilakukan pelatihan kepada pendamping, dan minggu depan akan mulai dilakukan pelaksanaan lapangan dan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026.
Tahap pertama ground check akan dilaksanakan kepada peserta PBI yang menderita penyakit katastropik atau kronis. “Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu atau kira-kira 104.000 keluarga,” kata Amalia.
Secara paralel, BPS juga akan melakukan persiapan untuk ground check tahap kedua pada akhir Februari. Pelaksanaan verifikasi lapangan untuk tahap kedua akan dilakukan setelah libur lebaran yaitu pada tanggal 1 April 2026, yang dilakukan selama kurang lebih satu bulan.
Untuk tahap kedua ground check akan dilaksanakan kepada seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan dan non penderita penyakit kronis. “Jadi diperkirakan akan selesai di akhir bulan April untuk yang tahap kedua, dimana tahap kedua ini adalah ground check untuk sekitar 11 juta individu atau kalau kita konversi kepada keluarga kira-kira 5,9 juta keluarga,” jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap proses ground check sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN ini bisa membuat data semakin akurat dan program tepat sasaran.
“Hari ini dari Kementerian Sosial, Baik Dinas Sosial, Petugas PKH, dan seluruh jajaran BPS memulai grond check data yang kita butuhkan, sehingga penerima bantuan iuran benar-benar yang berhak menerima dapat menerima, yang tidak berhak menyadari bahwa ada yang lebih berhak menerima,” katanya.





