Pemkot Depok melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadan karena dianggap mengganggu ketertiban. Polisi akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada masyarakat yang menggelar SOTR.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan patroli akan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi.
"Nanti setiap harinya pukul 12 (malam) sampai menjelang sahur, dilaksanakan patroli rutin dan tim 3P (Patroli Perintis Presisi) untuk melakukan pengawasan," ujar Made Budi.
Apabila ada kegiatan SOTR yang terpantau maka tim akan melakukan imbauan dan membubarkan kegiatan tersebut.
Selain SOTR, polisi juga akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mengecek tempat hiburan malam yang ada di Depok. Selama Ramadan tempat hiburan malam dilarang beroperasi.
"Tentunya kami berkolaborasi dengan dinas terkait melakukan pengecekan dan imbauan jam operasional selama bulan Ramadan ini," ujarnya.





