Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar menegaskan komitmen pemerintah memastikan warga di lapisan paling bawah benar-benar mendapatkan hak perlindungan sosialnya melalui pelaksanaan groundcheck nasional data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Dalam arahannya kepada jajaran kementerian, lembaga, serta para petugas lapangan, Muhaimin menekankan pentingnya kerja konkret untuk menjangkau warga yang selama ini tidak terlihat oleh sistem dan belum tersentuh bantuan negara.
Hal tersebut disampaikan Muhaimin saat groundcheck nasional data PBI-JKN di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
"Pastikan mereka yang hidup di lapisan paling bawah benar-benar teridentifikasi. Anda semua akan sangat berjasa memastikan warga yang memiliki hak mendapatkan perlindungan sosial," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 19 Februari 2026.
Menurutnya, groundcheck nasional ini bukan sekadar pembaruan data administratif, melainkan langkah strategis membuktikan bahwa negara bekerja nyata dan tidak abai terhadap kebutuhan masyarakat paling rentan.
Validasi dan verifikasi dilakukan agar kebijakan perlindungan sosial tepat sasaran dan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kemudian, Muhaimin juga menyoroti pentingnya pembaruan data yang presisi serta koordinasi lintas sektoral yang kuat. Ia menilai langkah ini menjadi bagian dari upaya mengakhiri stigma bahwa negara tidak hadir dalam pelayanan publik.
"Saatnya kita mengakhiri labeling yang terus diberikan seolah-olah negara tidak hadir dan tidak memberikan pelayanan yang sesungguhnya kepada masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara disiplin, kolaboratif, dan meninggalkan ego sektoral demi memastikan perlindungan sosial menjadi ujung tombak kehadiran negara.
Melalui groundcheck nasional yang berkelanjutan, pemerintah menargetkan terwujudnya sistem perlindungan sosial yang lebih adil, akurat, dan inklusif. Dengan demikian, tidak ada lagi warga rentan yang terlewat dari jangkauan bantuan negara.
Editor: Redaksi TVRINews



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5406821/original/098622000_1762606651-IMG_1607.jpeg)

