Liputan6.com, Jakarta - Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Ahmad Sahroni lebih berhati-hati dalam bersikap dan berbicara usai kembali aktif sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
“Kita hormati karena prinsipnya kan memang kemarin dinonaktifkan dalam jangka waktu tertentu, enam bulan atau berapa itu kan. Terus sekarang kalau sudah enam bulan, ya diaktifkan lagi karena memang haknya dia gitu. Kalau tidak, malah nanti salah,” kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Advertisement
Menurut dia, sanksi penonaktifan yang sebelumnya telah dijalani Sahroni merupakan bentuk hukuman etik yang harus dihargai. Oleh karenanya, setelah masa sanksi sepenuhnya selesai, pengaktifan kembali Sahroni adalah hal yang wajar.
“Nah, kalau sudah diaktifkan, ya memang harus bekerja karena kan memang apa pun dia dipilih oleh rakyat gitu. Sudah dipilih oleh Pemilu, dalam Pemilu gitu, dan jangka waktunya, periodenya lima tahun,” ungkap Boyamin.
Dia juga mengingatkan agar Sahroni dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik. Pasalnya, jika tidak menjalankan tugas secara optimal, hal itu justru berpotensi menimbulkan persoalan etik baru.
“Justru ya harus bekerja, kalau dia tidak bekerja malah salah gitu karena malah kena kode etik lagi kan. Ya, semoga ke depannya dia lebih hati-hati dalam berbicara, bersikap, dan lebih giat lagi menyalurkan aspirasi masyarakat,” jelas Boyamin.
Boyamin secara khusus juga menyoroti daerah pemilihan Sahroni di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, agar memberi perhatian lebih pada persoalan kemiskinan perkotaan dan kelompok rentan.
“Itu kan masih banyak kampung-kampung kumuh, kampung-kampung yang berada di bawah jembatan tol, jalan tol, kan gitu banyak ya. Itu harus diperjuangkan itu. Nelayan-nelayan Muara Angke itu kan banyak yang harus dia perjuangkan,” katanya.




