BALIKPAPAN, KOMPAS - Pesawat pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Air Tractor AT-802 dengan nomor registrasi PK-PAA mengalami kecelakaan di Kalimantan Utara. Pesawat Pelita Air tersebut jatuh saat menempuh rute Long Bawan di Nunukan menuju Kota Tarakan pada Kamis, 19 Februari 2026.
“Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 Wita, pilot atas nama Capt Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan data awal, pesawat tersebut hanya berisi satu orang, yakni pilot tersebut. Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan.
Corporate Secretary PT Pelita Air Service Patria Rhamadonna mengatakan, pesawat tersebut merupakan armada khusus yang melayani misi pengantaran BBM Satu Harga ke wilayah perbatasan.
”Pada saat pemantauan terakhir, pesawat dikabarkan baru menyelesaikan misi distribusi ke Long Bawan dan sedang dalam rute kembali menuju Bandara Juwata, Tarakan,” kata Patria.
Long Bawan berada di Kabupaten Nunukan yang berbatasan darat dengan Malaysia. Daerah ini belum tersambung darat sepenuhnya dengan kabupaten tetangga.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat, pukul 12.10 Wita pesawat tersebut berangkat dari Bandara Long Bawan menuju Kota Tarakan.
Pesawat lepas landas dengan muatan BBM Pertamina dengan estimasi mendarat di Tarakan pukul 13.15 Wita. Kepada petugas Air Traffic Controller, pilot menyampaikan, waktu perkiraan pesawat melintasi Kabupaten Malinau pada pukul 12.24 Wita.
“Namun pada pukul 04.20 UTC atau 12.20 Wita, petugas menerima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut,” kata Lukman.
Camat Krayan Timur Lianthoni mengatakan, warga sempat melihat samar dari kejauhan pesawat jatuh di hutan. Beberapa saat kemudian, terlihat asap putih dan hitam membumbung.
Ia mengatakan, warga dan petugas menemukan pesawat di area yang disebut warga sebagai Pa’ Betung. Saat ditemukan, kata dia, kondisi pilot sudah terbakar.
“Sekarang (pilot) sudah dibawa ke Puskesmas Long Bawan,” kata Lianthoni.
Penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan. Dari data yang dihimpun Kemenhub, Lukman menyatakan, pesawat dalam kondisi laik udara sebelum terbang.
"Pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total jam terbang pesawat ini tercatat mencapai 3.303 jam," kata Lukman.
Saat ini, Ditjen Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, dan instansi terkait untuk penanganan di lokasi kejadian. Proses investigasi mendalam, kata Lukman, segera dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).





