FAJAR, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri mencecar admin YouTube Pandji Pragiwaksono dengan 33 pertanyaan. Sosok berinisial SB diperiksa terkait unggahan yang diduga menghina adat istiadat Toraja.
Pemeriksaan intensif ini mengungkap peran SB dalam mempublikasikan materi komedi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pemeriksaan SB berkaitan dengan konten video yang diunggah pada 8 Juni 2021.
”Saudara SB dimintai keterangannya terkait perannya sebagai admin yang melakukan unggahan konten video tersebut di kanal youtube milik Pandji Pragiwaksono,” ungkap dia kepada awak media pada Kamis (19/2).
Video tersebut berisi rekaman pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang memicu protes keras dari masyarakat Toraja.
Berdasarkan keterangan saksi, SB telah bekerja dengan Pandji sejak 2010 sebagai editor sebelum beralih tugas menjadi admin pada 2019.
Terungkap bahwa seluruh proses teknis di balik layar berada di bawah kendali penuh sang komika.
Editing dan narasi dilakukan oleh SB namun berdasarkan arahan Pandji.
Deskripsi konten disusun sesuai instruksi pemilik kanal. Jadwal tayangnya pun ditentukan langsung oleh Pandji Pragiwaksono.
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Toraja
Proses hukum ini merupakan buntut dari laporan masyarakat Toraja yang merasa adat istiadat mereka direndahkan. Selain pemeriksaan kepolisian, Pandji dikabarkan telah menjalani sidang adat di Toraja guna menyelesaikan masalah ini secara kultural.
Namun, persoalan hukum Pandji ternyata melebar. Ia juga harus menghadapi lima laporan berbeda di Polda Metro Jaya, termasuk tuduhan penistaan agama dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea.
Pembelaan Pandji Pragiwaksono
Usai menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya yang berlangsung hingga malam hari, Pandji memberikan pernyataannya secara tegas. Ia mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik terkait niat atau mens rea dari penampilannya.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Pertunjukan tersebut dirancang untuk membuat penonton tertawa,” ujar Pandji di hadapan awak media.
Meskipun merasa materinya tidak melanggar hukum, Pandji berkomitmen untuk terus kooperatif dan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum hingga tuntas.
Ia menegaskan bahwa setiap langkah klarifikasi, termasuk yang dilakukan di Bareskrim melalui adminnya, akan diikuti secara patuh. (*)





