Penulis: Jati
TVRINews, Yogyakarta
Kota Yogyakarta masih tercatat bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba hingga Februari 2026. Meskipun statusnya nihil kasus, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta terus meningkatkan kewaspadaan dengan berbagai upaya pencegahan dan pengawasan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi mengatakan salah satu langkah utama yang dilakukan adalah program vaksinasi PMK yang digelar intensif pada Februari 2026.
"Sebanyak 120 dosis vaksin disediakan untuk 40 ekor sapi serta 160 ekor kambing dan domba," kata Sukidi, dikutip Kamis, 19 Februari 2026.
Selain vaksinasi, kegiatan ini juga mencakup pengecekan kesehatan ternak sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan terpaparnya virus PMK.
Sukidi mengatakan bahwa vaksinasi tersebut mencakup ternak yang baru pertama kali divaksin dan yang sudah menerima vaksin penguat (booster).
"Kami rutin melakukan vaksinasi dan pemberian vitamin kepada peternak, baik untuk sapi maupun ternak kecil. Meskipun tidak ada pembatasan khusus untuk sapi di Kota Yogyakarta, kami tetap memperketat pengawasan," kata Sukidi.
Per Desember 2025, kata Sukidi, jumlah ternak di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 66 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah, 112 ekor kambing, dan 87 ekor domba.
"Meningkatnya kasus PMK di wilayah sekitarnya seperti Bantul dan Kulon Progo membuat pengawasan lalu lintas ternak semakin ketat untuk memastikan ternak lokal tetap terlindungi dari potensi penyebaran virus," tegasnya.
Sukidi menjelaskan, PMK disebabkan oleh virus Apthovirus yang rentan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kambing, dan domba.
Gejalanya meliputi lesi pada mulut dan kaki, terutama pada bagian kuku. Ternak yang terinfeksi biasanya mengalami kesulitan berdiri, dan dalam beberapa kasus, kukunya dapat terlepas. Jika tidak ditangani dengan cepat, PMK dapat menyebabkan kematian akibat infeksi sekunder.
"Peternak juga diimbau untuk menjaga kebersihan kandang dan memberikan pakan yang sesuai. Jika ada gejala-gejala PMK, segera hubungi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta," tambah Sukidi.
Selain vaksinasi, pengawasan ketat juga diterapkan di Unit Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menurutnya, setiap hewan yang akan dipotong harus menjalani prosedur standar operasional, termasuk pemeriksaan antimortem atau pemeriksaan sebelum disembelih, untuk memastikan bahwa daging yang dihasilkan aman, sehat, segar, dan berkualitas bagi masyarakat.
Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan ternak di Kota Yogyakarta dan mencegah masuknya PMK, sehingga warga tetap dapat menikmati produk hewani yang terjamin keamanannya.
Editor: Redaksi TVRINews




