Antisipasi Kepadatan Pemudik, Pramono Sesuaikan Jadwal Mudik Gratis dengan WFA

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku telah bertemu dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, untuk membahas kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Idulfitri 1447 H. Pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan WFA mulai 13 Maret hingga 27 atau 28 Maret 2026.

"Kebetulan kemarin saya bersama Kementerian Perhubungan menyambut rencana work from anywhere, mulai tanggal 13 sampai dengan 27 atau 28. Jadi artinya memang rentangnya akan panjang," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :
Ini Rute Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 23 Februari

Seiring rencana WFA tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyesuaikan jadwal keberangkatan program mudik gratis. Langkah ini dilakukan untuk menghindari penumpukan pemudik yang berangkat secara bersamaan.

"Maka kami atur supaya mudik bersamanya tidak bersamaan, sehingga tidak terjadi kemacetan yang luar biasa seperti sebelumnya ketika tanggalnya tidak diatur," kata dia.

Menurut Pramono, keberangkatan mudik akan dijadwalkan secara bertahap mulai 11 hingga 15 Maret 2026 sebagai upaya mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.

Baca Juga :
PNS-Pekerja Swasta WFA 5 Hari saat Libur Lebaran, Bisa Mudik Lebih Awal

"Mulai tanggal belasan, apakah tanggal 11, 12, 13, 14, 15, dan seterusnya. Karena work from anywhere dimulai tanggal 13. Dengan demikian, inilah yang kita gunakan untuk mengatur mudik bersama di Jakarta," pungkasnya.

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perluas Akses Keuangan, Ini yang Dilakukan Bank Jakarta
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
5 Penampakan lukisan Kuda Api karya SBY yang terjual Rp6,5 miliar di acara Imlek 2026
• 6 jam lalubrilio.net
thumb
Tiga Korporasi Batu Bara yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Diduga Menjadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Google I/O Digelar 19-20 Mei, Siap Umumkan Update Gemini hingga Kacamata Pintar
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Jerat 3 Korporasi Tersangka Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.