JAKARTA, KOMPASTV - Ketua DPR RI Puan Maharani sempat ditanya media terkait Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR untuk menggantikan Rusdi Masse.
Menjawab hal tersebut, Puan mempersilakan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme penunjukan tersebut.
Cucun menegaskan, penetapan pimpinan komisi merupakan kewenangan fraksi di DPR. Menurutnya, pimpinan DPR hanya menetapkan berdasarkan usulan resmi dari fraksi terkait.
“Di sini mekanismenya kan fraksi yang mengirim kepada kita semua. Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai karena itu semua ada di fraksi untuk mengusulkan menunjuk siapa pun,” ujar Cucun, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut telah melalui mekanisme internal fraksi dan bukan merupakan usulan baru di tingkat pimpinan DPR.
“Keputusannya kan sudah ada di keputusan pertama. Kemudian fraksi mengirim nama, kita pimpinan menerima usulan dari fraksi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Sahroni sempat dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan dinonaktifkan dari keanggotaan DPR selama enam bulan.
Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul pernyataannya yang menjadi sorotan publik terkait desakan pembubaran DPR.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Lintang
#puan #sahroni #cucunahmad
Baca Juga: Hadiri Forum Bisnis AS, Prabowo Tegaskan 2 Misi Utama: Terlibat BOP dan Finalisasi Tarif Dagang
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- cucun ahmad
- puan maharani
- ahmad sahroni





