JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
Penunjukkan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Pasutri yang Rampas Ayla dan Jerat Leher Korban di Tol Tangerang Ditangkap!
BACA JUGA:Richard Lee Penuhi Panggilan Polisi, Sedih Sesama Dokter Harus Saling Lapor
"Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026," bunyi keterangan resmi BPJS Kesehatan, Kamis, 19 Februari 2026.
Pemerintah juga menetapkan susunan dewan pengawas BPJS Kesehatan periode 2026-2031 yang sebelumnya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam rapat paripurna DPR.
BACA JUGA:KKP Tebar 100 Titik Budidaya Tematik di Pulau Jawa untuk Stok Lele dan Nila MBG
BACA JUGA:Masjid Al-Mubarok: Jejak Sejarah Islam 500 Tahun di Tengah Jakarta Modern
Berikut Susunan Dewan Pengawas 2026–2031:
• Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas - elemen pekerja)
• Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
• Rukijo (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemerintah)
• Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas - unsur pekerja)
• Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)
• Sunarto (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)
- 1
- 2
- »




