KPK Dalami Fungsi Safe House di Tangsel yang Digeledah Terkait Suap Bea Cukai

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK akan mendalami lebih lanjut safe house di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) terkait kasus korupsi dugaan suap pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Safe house itu disebut sebagai tempat operasional.

"Yang diduga juga safe house ini tentunya untuk kegiatan operasional dari para terdakwa dimaksud. Sehingga nanti kita akan dalami termasuk juga temuan dalam penggeledahan terakhir pada Jumat pekan lalu, itu juga tim mengamankan sejumlah uang tunai di safe house," kata Budi kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: KPK Ungkap Lokasi Penyitaan Rp 5 M di Tangsel Safe House Kasus Bea Cukai

Budi menerangkan, safe house ini jadi modus bagi para pelaku untuk mengamankan uang. Katanya, modus ini kerap dilakukan kasus suap di Bea Cukai.

"Artinya memang modus-modus penggunaan safe house untuk penempatan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menyita Rp 5 miliar saat menggeledah safe house tersebut. KPK mengungkap lokasi tersebut merupakan salah satu safe house tersangka.

"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/2).

KPK masih mendalami penggunaan safe house untuk menyimpan uang diduga hasil suap. Budi belum menjelaskan siapa pemilik safe house itu.

"Di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini. Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini. Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengkondisian jalur masuk barang ini," ucapnya.

Baca juga: KPK Usut Sumber Duit Suap untuk Pejabat Bea Cukai

KPK menyebut menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Antara lain, uang miliaran yang diangkut dalam koper.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih. Uang tunai dalam bentuk rupiah, USD, SGD, Hong Kong dolar, hingga ringgit," kata Budi, Jumat (13/2).




(dek/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Yamaha Luncurkan 2 Gitar “Pacifica SC Professional” dan “Pacifica SC Standard Plus”
• 7 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Yuk Intip! Ini Kriteria Siswa SMA Unggul Garuda 2026/2027
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
15 Tahun Konsisten Jadi Pilihan Konsumen Indonesia
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Misi Perdamaian Gaza di BoP: Indonesia Wakil Komandan ISF, Terjunkan 8.000 Pasukan
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Bareskrim: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terima Rp 2,8 M dari Bandar Narkoba
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.