JAKARTA, KOMPAS.TV - YouTuber yang juga dokter kecantikan, Richard Lee, kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Richard Lee sebelumnya sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 7 dan 19 Januari 2026. Setelah praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard kembali menjalani pemeriksaan.
Richard Lee mengklaim semua produk kecantikan yang dijual kepada konsumen sudah sesuai prosedur sehingga tak membahayakan keselamatan pengguna.
Selain Richard Lee, Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif juga diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Doktif membawa beberapa produk kecantikan milik tersangka Richard Lee yang nomor izin edarnya diduga telah dipalsukan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Toko Kelontong di Madiun Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Pom Mini | BU
#doktif #dokterrichard #richardlee
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- doktif
- richard lee
- skincare tak berizin
- izin edar
- produk dokter richard
- richard lee diperiksa





