Gubernur Banten Andra Soni menargetkan perbaikan jalan di Banten bisa selesai H-10 Lebaran. Baik itu yang menjadi kewenangan provinsi, pemerintah pusat, maupun kabupaten/kota.
Andra meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten berkoordinasi dengan semua pihak, meskipun pekerjaan perbaikan itu bukan dilakukan oleh Pemprov.
"Saya minta ke Pak Arlan (Kadis PUPR Banten), walau itu bukan kewenangan kita, tapi diperhatikan supaya kita koordinasi dengan pihak terkait," kata Andra, Kamis (19/2/2026).
Andra mengaku menerima laporan dari warga Banten soal jalan nasional yang rusak. Dia akan berkomunikasi dengan Kementerian PU atau pihak lain yang menangani masalah jalan tersebut.
"Banyak jalan nasional yang bolong. Bukan kita yang membenahi, tapi kita koordinasi. Begitu juga dengan jalan kabupaten," katanya.
Andra menyebut perbaikan jalan harus segera dilakukan. Dia tak menampik jika perbaikan menjelang masa mudik merupakan perbaikan sementara sambil menunggu pekerjaan permanen oleh kontraktor.
"Jelang lelang dan kontrak, mohon untuk dimaklumi penanganan ini sementara. Kita bangun komunikasi dalam rakor, H-10 targetnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten mengatakan sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota. Pemprov Banten mengerjakan enam ruas prioritas yang menjadi kewenangannya.
"Mereka memastikan H-10 selesai semua. Sementara itu, kewenangan kita yang jadi prioritas ada di enam ruas jalan yang merupakan jalan alternatif, biasanya untuk wisata. Ini memang rutin tiap tahun (perawatan)," katanya.
(aik/dek)





