TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mendalami laporan dugaan pencabulan terhadap tiga bocah laki-laki di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha mengatakan, laporan terkait dugaan kasus itu telah diterima pihaknya pada 10 Februari 2026.
Baca juga: 3 Anak Diduga Dicabuli Remaja di Tangsel, 2 Korban Adik Kakak
“Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Tangerang Selatan. Laporan sudah masuk pada 10 Februari,” ujar Wira saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
Wira menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh orang tua dengan pihak terlapor, yakni berinisial E.
“Pelapornya atas nama bapaknya korban. Terlapornya atas nama E,” kata dia.
Menurut Wira, pelapor dijadwalkan hadir ke Polres Tangerang Selatan pada Jumat (20/2/2026) untuk memberikan keterangan tambahan.
“Untuk pelapor akan dipanggil ke Polres pada hari Jumat, 20 Februari, untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut,” ucap dia.
Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mendalami laporan tersebut.
Hingga kini, status perkara masih tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak di Tangsel, 3 Korban Dapat Pendampingan Psikolog
Kronologi
Sebelumnya, tiga anak laki-laki di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan di wilayah Tangsel.
Kasus ini diungkapkan oleh H selaku orangtua dari dua korban pada Selasa (17/2/2026).
H mengetahui kejadian tersebut dari pihak sekolah pada Kamis (5/2/2026).
Saat itu, seorang guru sekolah dasar melihat adanya bekas kemerahan pada bagian leher salah satu siswanya.